Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (CNBC Indonesia/Arrijal)
JAKARTA | Pemerintah akhirnya angkat bicara soal tuntutan tunjangan hari raya (THR) untuk para driver ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli , mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengebut pembahasan regulasi terkait pemberian THR buat ojol. Bahkan, aturan ini ditargetkan bakal selesai dalam dua minggu ke depan .
“Karena isunya regulasinya, harus duduk dulu. Baru kemudian, dari situ hasilnya kita akan sounding ke para pengusaha, platform online, seperti apa,” kata Yassierli saat memberikan keterangan pers pada Senin (3/2/2025).
Menurut Menaker, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengkaji regulasi yang ada terkait pemberian THR untuk ojol. Setelah itu, pemerintah bakal melibatkan semua pihak terkait, termasuk platform digital kayak Gojek, Grab, Shopee Food, dan lainnya, serta para driver ojol sendiri.
“Regulasinya seperti apa sih, itu dulu yang pertama. Yang kedua, baru kita melihat nanti meaningful participation dari dua pihaknya, dari pengusaha dan dari ojol,” tambah Yassierli.
Perhitungan THR Masih Dikaji
Meski regulasi sedang digodok, Menaker menegaskan bahwa perhitungan dan besaran THR untuk ojol belum dibahas secara detail. Pemerintah masih fokus pada penyusunan kerangka aturan dasar sebelum masuk ke tahap teknis.
“Bisa macam-macam nanti. Belum-belum sampai ke sana [perhitungan],” ujar Yassierli.
Namun, dia memastikan bahwa proses ini bakal selesai tepat waktu, mengingat bulan puasa udah di depan mata. “Maret udah puasa, ini masih ada waktu, Februari berarti ini sekarang, iya harus dua minggu nih harus beres nih,” katanya.
Libatkan Semua Pihak
Salah satu hal yang ditekankan oleh Menaker adalah pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak terkait. Baik itu platform digital maupun para driver ojol, semuanya bakal dilibatkan dalam diskusi untuk menyusun aturan yang adil dan sesuai dengan kondisi lapangan.
“Semua pihak berkepentingan akan dilibatkan. Kita nggak mau bikin aturan yang cuma menguntungkan satu pihak doang. Harus ada win-win solution,” tegas Yassierli.
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah bakal mendengarkan aspirasi dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), organisasi yang mewakili para driver ojol. Ini jadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk memastikan suara para pekerja didengar.
Apa Kata Driver?
Respon dari para driver ojol terkait pernyataan Menaker ini cukup positif, meskipun masih ada rasa skeptis. Beberapa driver mengaku senang karena pemerintah akhirnya mulai serius ngurusin nasib mereka. Namun, mereka juga berharap kalo janji-janji ini nggak cuma omong kosong belaka.
“Kami senang sih pemerintah akhirnya mau denger keluhan kami. Tapi, kami juga pengen lihat realisasinya. Jangan sampai cuma janji doang, tapi nggak ada action,” kata Ridwan , salah satu driver ojol yang ikut dalam aksi demo beberapa waktu lalu.
Kenapa Regulasi Ini Penting?
Regulasi soal THR untuk ojol ini penting banget karena selama ini status driver ojol dianggap sebagai mitra alias partner oleh platform. Akibatnya, mereka nggak dapet hak-hak dasar sebagai pekerja, kayak THR, asuransi kesehatan, atau jaminan keselamatan kerja.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan para driver bisa dapet perlindungan yang lebih jelas dan nggak lagi diabaikan hak-haknya. Selain itu, regulasi ini juga bakal jadi acuan buat platform digital dalam ngatur sistem kerja mereka.
Target Selesai Sebelum Ramadhan
Pemerintah udah kasih deadline jelas kalo regulasi ini harus selesai sebelum bulan Ramadhan. Alasannya, THR biasanya dibayarkan menjelang Lebaran, jadi nggak ada alasan buat nunda-nunda lagi.
“Kita nggak boleh telat. Kalau aturannya nggak selesai sebelum puasa, gimana driver bisa dapet THR pas Lebaran?” tegas Yassierli.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya regulasi ini, harapannya para driver ojol bisa merasakan keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik. Selain THR, pemerintah juga diminta untuk ngeluarin aturan-aturan lain yang melindungi hak-hak driver, kayak upah minimum, cuti, dan jaminan sosial.
Jadi, buat lo yang sering pakai jasa ojol, semoga kabar ini bisa jadi awal dari perubahan besar buat nasib para driver. Karena pada akhirnya, mereka adalah tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Tanpa mereka, mustahil kita bisa nikmatin kemudahan layanan pesan antar atau transportasi online setiap hari.
Gimana pendapat lo tentang rencana pemerintah ini? Apakah regulasi THR bakal beneran bikin hidup para driver lebih adil? Share komentar lo di bawah ya! 🚴♂️🚚