Connect with us

Penyanyi Gugat UU Hak Cipta, Ahmad Dhani: Terharu

Music News

Penyanyi Gugat UU Hak Cipta, Ahmad Dhani: Terharu

Musisi Ahmad Dhani (Sumber: Instagram/ahmaddhaniofficial)

JAKARTA | Musisi senior Ahmad Dhani nge-tweet soal gugatan 29 penyanyi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Hak Cipta. Penyanyi kayak Armand Maulana, Ariel NOAH, Kunto Aji, hingga BCL yang gabung di VISI (Vokal Solois Indonesia) ngajukan uji materiil UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada Jumat (7/3/2025).

Yang bikin heboh, Dhani malah nulis kalimat yang kayaknya nyindir para musisi itu. Lewat postingan Instagramnya, dia kasih highlight tiga poin penting. Pertama, penyanyi mesti minta izin dulu ke pencipta lagu. Kedua, penyanyi bayar performing right (uangnya diambil dari EO atau promotor). Ketiga, nominal royaltinya cuma 1% dari fee penyanyi. Nah, poin ketiga ini rupanya menuai banyak kontroversi.

Netizen langsung ramai ngerespon. Ada yang nulis, “respect composer,” ada juga yang bilang, “PPh pribadi aja gak sampe 1%. Miris banget.” Beberapa netizen bahkan menyebut angka 1% itu terlalu kecil dibanding kerja keras pencipta lagu. Bahkan ada yang nyeletuk, “Malah kalah sama bayaran MUA pas artis konser.”

Dhani sendiri sampai bilang, dia terharu lihat sikap para penyanyi ini. “Nggak nyangka mereka ternyata peduli sama pencipta lagu, terharu,” tulis Dhani di akun IG-nya, Selasa (11/3/2025).

Dikutip dari situs resmi MK, gugatan ini udah tercatat dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Meski masih dalam tahap awal dan belum dapet nomor perkara resmi, tapi ini jadi sorotan panas buat industri musik Tanah Air. Sebelum ngajukan gugatan, para penyanyi sempat berusaha lakukan dialog bareng Kementerian Hukum dan HAM serta beberapa pihak lain. Mereka merasa sistem royalti di Indonesia perlu direvisi karena dinilai bermasalah.

Ngomong-ngomong soal royalti, industri musik emang lagi jadi pembicaraan hangat belakangan ini. Salah satu pemicunya adalah putusan pengadilan atas kasus Ari Bias vs Agnez Mo. Kasus itu bikin banyak orang beda pendapat soal sistem royalti di sini.

Armand Maulana, salah satu penyanyi yang ikut gugatan, membenarkan bahwa ada 29 penyanyi Indonesia yang kompak ajukan uji materiil ke MK. Gugatan ini diajukan pada 7 Maret 2025 dan diterima pada 10 Maret 2025. “Iya betul (mengajukan gugatan),” kata Armand dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025).

Gimana kelanjutannya? Kita tunggu aja ya hasil sidang di MK. Yang pasti, perseteruan antara pencipta lagu dan penyanyi ini bakal jadi pembahasan seru di dunia musik Indonesia.

sumber kompas.com

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Music News

FLASH UP NEWS: Kerugian Kebakaran Los Angeles Capai 2.400 Triliun Rupiah
DDSC EPS 2: "RUDAPAKSA ANAK PANTI"
ALL YOU CAN HEAR: ELFA'S SINGERS BAKALAN NGAJAK FERDY ELEMENT GABUNG??????

Facebook

Culture

To Top