Sejumlah warga membeli kebutuhan pokok di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (6/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
JAKARTA | Tahun 2025 bisa jadi makin berat buat warga Indonesia. Banyak harga barang dan layanan yang diprediksi bakal naik, dari pajak, BPJS, hingga tarif listrik dan BBM. Makin banyak pengeluaran, tapi gaji belum tentu ikut naik. Yuk, cek daftar kenaikannya biar bisa siap-siap!
1. PPN Naik Jadi 12%
Buat kamu yang suka belanja barang mewah, bersiaplah! Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik dari 11% jadi 12% mulai 1 Januari 2025. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024. Jadi, kalau mau beli mobil atau barang mewah lainnya, siap-siap bayar lebih mahal ya!
2. Minuman Manis Kena Cukai
Suka minuman boba atau soda? Tahun depan, minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bakal dikenakan cukai. Pemerintah menilai ini bisa membantu mengurangi konsumsi gula berlebih. Jadi, jangan kaget kalau harga minuman favorit kamu naik drastis!
3. Iuran BPJS Kesehatan Naik
Kabar kurang sedap buat peserta BPJS Kesehatan kelas I dan II. Iurannya kemungkinan naik tahun depan sebagai bagian dari penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Meski begitu, kelas III tetap aman alias tidak naik. Tapi kapan pastinya kenaikan ini berlaku? Masih menunggu keputusan resmi.
4. Harga BBM Bisa Melesat
Pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM, terutama untuk Pertalite dan Solar. Kalau beneran terjadi, bisa dipastikan harga BBM akan naik. Nah, buat yang tiap hari pakai kendaraan pribadi, siap-siap merogoh kocek lebih dalam!
5. Gas Elpiji 3 Kg Berpotensi Naik
Subsidi gas melon bakal lebih ketat. Nantinya, subsidi ini bakal pakai data penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, nggak semua orang bisa menikmati harga gas murah seperti sebelumnya. Kalau skema ini jadi diterapkan, harga gas bisa melonjak.
6. IPL Apartemen Kena Pajak
Penghuni apartemen bakal dapat beban tambahan karena Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) akan dikenakan PPN. Artinya, biaya tinggal di apartemen bisa naik. Para penghuni pun protes karena kebijakan ini dianggap memberatkan.
7. Tiket KRL Pakai NIK, Subsidi Terbatas
Buat pengguna KRL Jabodetabek, ada wacana baru nih! Pemerintah berencana menerapkan sistem subsidi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, nggak semua orang bisa dapat harga murah. Tapi, ini masih rencana, jadi masih bisa berubah.
Apa yang Harus Dilakukan?
Dengan berbagai kenaikan ini, kita harus lebih bijak mengatur keuangan. Mulai hemat dari sekarang, kurangi pengeluaran yang nggak penting, dan cari cara buat tambah pemasukan. Tahun 2025 mungkin berat, tapi kalau kita siap, pasti bisa melewatinya dengan lebih baik!