Connect with us

Oknum Brimob Diduga Pukul Siswa Pakai Helm Sampai Tewas, Netizen Geram!

National News

Oknum Brimob Diduga Pukul Siswa Pakai Helm Sampai Tewas, Netizen Geram!

Beredar foto oknum Brimob aniaya siswa Tual yang kini ditangani serius oleh Polda Maluku. (Foto: X)

Foto Bripda MS viral di medsos usai diduga aniaya siswa MTsN hingga meninggal dunia. Polda Maluku janji proses hukum transparan dan sanksi pemecatan.

JAKARTA | Dunia maya lagi ramai banget gara-gara foto seorang oknum anggota Brimob yang diduga jadi pelaku penganiayaan siswa madrasah di Kota Tual, Maluku. Kejadian ini bikin publik emosi karena korban yang masih remaja berinisial AT (14) harus kehilangan nyawa setelah insiden tersebut.

Kronologi Kejadian yang Bikin Nyesek

Insiden tragis ini menimpa AT, seorang siswa MTsN Maluku Tenggara. Semuanya berawal saat korban lagi naik motor, lalu diduga berpapasan dengan pelaku, Bripda Masias Siahaya atau Bripda MS.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Bripda MS diduga memukul kepala korban menggunakan helm. Pukulan itu fatal banget sampai bikin AT jatuh dari motornya dan terseret sejauh beberapa meter di jalanan. Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk dapat perawatan medis, tapi sayangnya nyawa remaja tersebut nggak tertolong.

Foto Pelaku Viral, Polda Maluku Take Action

Nggak butuh waktu lama buat netizen nemuin siapa sosok di balik kejadian ini. Foto Bripda MS yang pakai seragam dinas lengkap dengan helm khas Brimob langsung tersebar luas di media sosial.

Merespons keresahan warga, Polda Maluku lewat Kabid Humas Kombes Pol Rositah Umasugi angkat bicara. Beliau memastikan kalau kasus ini sudah masuk tahap serius dan ditangani secara profesional oleh Polres Tual.

“Polres Tual sudah menggelar konferensi pers buat update perkembangan kasus ini ke publik,” kata Kombes Rositah pada Sabtu (21/2/2026). Saat ini, Bripda MS yang merupakan anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor sudah diamankan dan resmi mendekam di Rutan Polres Tual.

Ancaman Sanksi: Dari Pidana Sampai Pemecatan (PTDH)

Pihak kepolisian menegaskan kalau mereka nggak akan main-main dalam menangani kasus ini. Bripda MS nggak cuma bakal menghadapi jalur pidana umum, tapi juga sidang kode etik profesi Polri.

Kalau memang terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian, Bripda MS terancam hukuman berat. Salah satunya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Penanganan Transparan Jadi Kunci

Polda Maluku berjanji kalau proses hukum bakal berjalan transparan dan berkeadilan buat keluarga korban. Publik sekarang terus memantau perkembangan kasus ini, berharap ada keadilan yang sepadan buat almarhum AT yang masa depannya terenggut secara tragis.

source: inews

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in National News

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top