Sejumlah organisasi pers mulai dari IJTI, PWI, AJI, Forum Pemred, sampai LBH Pers kompak mengecam tindakan Biro Pers Sekretariat Presiden yang mencabut kartu liputan Istana milik Diana Valencia, jurnalis CNN Indonesia.
JAKARTA | Dunia jurnalistik lagi panas banget. Sejumlah organisasi pers ngegas ke Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden gara-gara mereka nyabut ID Pers Istana milik Diana Valencia, reporter CNN Indonesia, Sabtu (27/9/2025).
Kasus ini bikin heboh karena pencabutan dilakukan setelah Diana nanya soal Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Padahal, pertanyaan itu masih relevan buat publik dan dijawab juga secara informatif sama Presiden.
IJTI: Ini Bisa Jadi Penghalangan Kerja Jurnalis
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) langsung angkat suara. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, bilang pertanyaan Diana jelas masih di koridor etika jurnalistik.
IJTI menilai pencabutan kartu liputan bisa dianggap bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang ujungnya membatasi akses publik ke informasi. Bahkan mereka ngingetin kalau UU Pers No. 40 Tahun 1999 udah tegas melindungi kerja wartawan.
“Ini bukan sekadar kartu dicabut, tapi bisa jadi ancaman ke kemerdekaan pers,” tegas Herik.
PWI: Bertentangan dengan Konstitusi
Kritik juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, bilang langkah BPMI Istana ini bertentangan sama UUD 1945 Pasal 28F dan UU Pers Pasal 4 yang jelas-jelas jamin kebebasan pers.
Menurut Munir, alasan “pertanyaan di luar agenda Presiden” nggak bisa dibenarkan. “Itu jelas-jelas menghambat tugas jurnalistik dan membatasi hak publik untuk tahu informasi,” katanya.
PWI juga desak BPMI segera kasih klarifikasi resmi dan buka ruang dialog bareng insan pers.
Forum Pemred: Negara Jangan Halangi Jurnalis
Dari kubu Forum Pemred, Ketua Retno Pinasti juga ikut nyeselin insiden ini. Retno bilang negara seharusnya memastikan nggak ada penghalangan kerja jurnalistik, apalagi di wilayah Istana.
Forum Pemred bahkan kasih dukungan penuh ke CNN Indonesia yang udah nuntut penjelasan ke Biro Pers.
AJI & LBH Pers: Ini Bentuk Pelanggaran Demokrasi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers nggak ketinggalan ngecam. Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, menuntut BPMI minta maaf dan balikin ID Pers Diana.
Sementara Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, bilang kerja jurnalis dilindungi UU. “Segala bentuk penghambatan itu pelanggaran hukum sekaligus demokrasi,” tegasnya.
Iwakum: Ancaman Nyata ke Kebebasan Pers
Dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Sekjen Ponco Sulaksono menegaskan: “Tugas jurnalis bukan buat nyenengin penguasa, tapi buat ngawal kepentingan publik.”
Mereka nyebut ini bukan sekadar insiden, tapi ancaman serius buat kebebasan pers di Indonesia.
CNN Indonesia: ID Diambil Langsung ke Kantor
Konfirmasi datang dari Pemred CNN Indonesia, Titin Rosmasari. Dia bilang staf BPMI langsung datang ke kantor CNN TV di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta, buat ambil ID Pers Diana pada Sabtu (27/9), sekitar pukul 19.15 WIB.
Respon Pemerintah: No Comment
Gimana tanggapan pemerintah? Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pilih irit ngomong. Dia cuma bilang, “Kita fokus beresin MBG dulu ya, jangan sampai ada kejadian lagi,” saat ditanya wartawan.
Kesimpulan
Kasus pencabutan ID Pers Istana ini udah bikin banyak pihak geram. Dari IJTI, PWI, Forum Pemred, AJI, LBH Pers, sampai Iwakum kompak bilang: langkah BPMI Istana bisa jadi preseden buruk buat kebebasan pers di Indonesia.
Sementara itu, CNN Indonesia masih nunggu klarifikasi resmi dari Istana. Publik pun ikut menyorot karena ini bukan cuma soal kartu liputan, tapi soal hak masyarakat buat dapet informasi tanpa dibatasi.