JAKARTA | Empat mahasiswa dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, bikin kejutan besar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Berkat gugatan mereka, aturan soal ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold resmi dihapus! Ini artinya, pemilu mendatang bakal lebih seru, dengan lebih banyak calon dan lebih banyak pilihan buat rakyat.
Rizki Maulana Syafei, salah satu mahasiswa penggugat, bilang kalau selama ini rakyat cuma jadi “penonton pasif” di panggung demokrasi. “Harusnya, kita sebagai rakyat punya hak lebih untuk nentuin pilihan politik,” katanya.
Padahal sebelumnya, gugatan soal ambang batas ini udah diajukan puluhan kali sama tokoh-tokoh terkenal, dari Yusril Ihza Mahendra sampai Rocky Gerung. Tapi semuanya mentok. Baru kali ini, gugatan anak-anak muda ini berhasil bikin MK berubah pikiran!
MK memutuskan, aturan yang ada selama ini nggak cuma nabrak hak politik rakyat, tapi juga dianggap nggak adil dan nggak nyambung sama semangat demokrasi. Makanya, sekarang semua partai politik boleh ajukan calon tanpa harus penuhi syarat persentase kursi di DPR.
Menurut Rizki, keputusan ini bakal bikin pilpres lebih inklusif. “Siapa tahu nanti ada calon dari luar Jawa, atau bahkan perempuan dan non-muslim yang akhirnya bisa maju,” ujarnya.
Keempat mahasiswa ini—Rizki, Enika Maya Oktavia, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq—berjuang tanpa kuasa hukum karena dana terbatas. Tapi itu nggak menghentikan mereka buat menang!
Pemerintah juga mengapresiasi keputusan ini dan janji bakal bahas perubahan aturan buat pilpres mendatang. Dengan hilangnya presidential threshold, semoga pilpres ke depan benar-benar mencerminkan keberagaman Indonesia.
Kalau menurut kamu, siapa calon presiden ideal yang harus maju nanti? 🎉