Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas materi stand up comedy di acara Mens Rea. LBH Jakarta sindir laporan ini janggal dan bisa bungkam kebebasan berekspresi. Simak fakta lengkapnya!
JAKARTA | Geger lagi nih, guys! Komika sekaligus podcaster ternama Pandji Pragiwaksono baru aja dilaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya. Alasannya? Materi stand up comedy-nya di acara spesial bertajuk Mens Rea dituduh melecehkan dan memecah belah.
Yang bikin panas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ikut angkat bicara. Mereka nyinyir sama polisi yang mau nerima laporan kayak gitu. Kata LBH, laporan ini berbau politis dan ancaman serius buat ruang demokrasi kita.
Laporan Cuma Prosedur? LBH Bilang: “Nggak Gitu!”
Daniel Winarta, pengacara publik LBH Jakarta, nggak terima kalo laporan ini dilihat cuma sebagai prosedur biasa. “Kenapa Polri mau terima laporan yang jelas-jalem mengancam demokrasi dan berpotensi bungkam kritik publik?” tanyanya Jumat (9/1/2026) kemarin.
Lebih dalem lagi, Daniel ngomong kalo laporan ini berpotensi buat kriminalisasi kebebasan berekspresi. Padahal, hak itu dilindungi sama UUD 1945 dan aturan HAM lainnya. “Ada indikasi motif janggal di baliknya, lebih ke politis dan represif,” tegas Daniel.
Intinya, LBH Jakarta curiga laporan ini bukan soal konten jokes Pandji doang. Tapi lebih ke upaya sistematis buat tekan kritik, bungkam opini publik, dan intimidasi seniman yang vokal.
Polisi: Lagi Analisis Barang Bukti
Di sisi lain, Polda Metro Jaya ternyata bergerak cepat. Mereka udah mulai usut laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, konfirmasi kalo penyidik lagi analisis sejumlah barang bukti dari pelapor. “Kami imbau masyarakat agar bijak menyampaikan informasi,” katanya di hari yang sama.
Pelapor: Pandji Bikin Gaduh dan Pecah Belah
Laporan ini dateng dari kelompok yang ngatasnamain Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Rizki Abdul Rahman Wahid, dari Persidium Angkatan Muda NU, bilang kalo materi Pandji dianggap merendahkan, memfitnah, dan bikin kegaduhan.
“Beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di media serta memecah belah bangsa,” kata Rizki, Kamis (8/1/2026).
Pandji: “Thank You Buat Supportnya!”
Sementara itu, Pandji sendiri lagi ada di New York, Amerika Serikat. Lewat Instastory akun Instagramnya @pandji.pragiwaksono, dia ngucapin terima kasih buat semua doa dan dukungan.
“Hai, apa kabar Indonesia? Gua cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya, banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gua,” ujar Pandji. Dia pastikan kondisinya baik-baik aja.
Gimana Kedepannya?
Kasus ini lagi jadi sorotan tajam. Di satu sisi, ada kelompok yang tersinggung dan merasa dilanggar. Di sisi lain, muncul kekhawatiran besar soal kebebasan berekspresi dan ruang kritik yang makin sempit.
Pertanyaannya sekarang: Apakah laporan ini bakal berujung pidana? Atau cuma jadi bahan perdebatan publik yang kemudian reda? Yang pasti, semua mata sekarang lagi nunggu langkah Polri selanjutnya.
Buat kamu yang peduli sama isu kebebasan berekspresi dan demokrasi, ini kasus yang patut diikuti perkembangannya. Jangan sampe, deh, kita nggak bisa lagi ketawa atau kritik dengan sehat karena takut dilaporkan.