National News
Breaking News: KPK Resmi Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya naik ke penyidikan. KPK menemukan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah.
JAKARTA | KPK Resmi Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat (9/1/2026).
“Iya, benar,” kata Asep singkat saat dikonfirmasi awak media.
Penetapan tersangka ini jadi lanjutan dari penyelidikan panjang KPK terkait dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula ketika pemerintah Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah. Berdasarkan aturan resmi, pembagiannya harus proporsional: 92 persen untuk jemaah haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus.
Tapi ternyata, hasil temuan KPK menunjukkan pembagiannya justru nggak sesuai aturan. Kuota 20 ribu itu malah dibagi setengah-setengah, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Artinya, ada pelanggaran dalam proses penentuan dan alokasi kuota, yang seharusnya bersifat transparan dan berdasarkan proporsi yang sudah ditetapkan pemerintah.
KPK menduga kuat ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembagian kuota tersebut. Lembaga antirasuah ini juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus itu.
Meski belum menjelaskan secara detail soal siapa saja pihak lain yang terlibat, KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan kemungkinan bakal ada tersangka tambahan seiring berkembangnya bukti dan fakta di lapangan.
Publik langsung ramai menanggapi kabar ini. Nama Yaqut yang sebelumnya dikenal sebagai figur publik dengan latar belakang organisasi besar, kini jadi sorotan tajam. Banyak yang berharap KPK bisa menuntaskan kasus ini secara terbuka dan adil, mengingat urusan haji menyangkut kepentingan jutaan umat.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Yaqut belum memberikan keterangan resmi. Namun, sumber internal Kemenag menyebut, lembaga itu siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji. Publik menanti langkah tegas dari KPK dalam membongkar praktik penyimpangan yang merugikan jemaah dan citra negara.
KPK berjanji akan terus mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji ini hingga terang benderang termasuk soal siapa saja pihak yang ikut bermain di balik layar.
source: inews
Kloter pertama jemaah haji 2026 berangkat 22 April, puncak haji 25-26 Mei, pemulangan mulai 1 Juni...
Kemhan RI jelaskan isu overflight pesawat militer Amerika Serikat, tegaskan masih tahap usulan dan tidak mengikat....
Kejati DKI Jakarta lakukan penggeledahan di kantor Kementerian PU. Menteri Dody Hanggodo akui tidak tahu perkara...
Pemerintah targetkan produksi massal mobil sedan listrik pada 2028 untuk kurangi ketergantungan BBM dan dorong industri...
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik kendaraan listrik di Magelang dengan kapasitas produksi hingga 3.000 unit, dorong...

