Pesawat pengebom siluman B-2 Amerika Serikat, seperti yang digunakan dalam serangan terbaru di Iran, kembali dari misi pengeboman besar ke situs nuklir Iran tahun lalu. (Foto: AP)
Kemhan RI jelaskan isu overflight pesawat militer Amerika Serikat, tegaskan masih tahap usulan dan tidak mengikat.
BOGOR, POPERS.ID | Isu soal pesawat militer Amerika Serikat yang disebut-sebut bisa bebas melintas di langit Indonesia lagi ramai dibahas. Bahkan, kabar ini ikut disorot media asing.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia akhirnya buka suara. Kemhan menegaskan, izin terbang atau overflight clearance itu bukan keputusan sepihak Indonesia, melainkan usulan dari pihak Amerika Serikat.
“Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia,” tulis Biro Infohan Setjen Kemhan, Rabu (15/4/2026).
Kemhan menjelaskan, usulan itu tidak langsung disetujui begitu saja. Pemerintah Indonesia meninjaunya secara detail dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri, serta kedaulatan negara.
Dalam proses pembahasannya, Indonesia juga melakukan sejumlah penyesuaian penting. Kemhan menegaskan bahwa dokumen terkait tidak bersifat mengikat (non-binding), tidak otomatis berlaku, dan masih harus melalui pembahasan lanjutan lewat mekanisme teknis serta prosedur nasional yang berlaku.
Artinya, belum ada keputusan final terkait izin tersebut.
Kemhan juga memastikan, setiap peluang kerja sama—termasuk yang masih sebatas usulan—akan tetap mengacu pada prinsip utama: menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kepentingan nasional, serta patuh pada hukum nasional dan internasional.
Ke depan, setiap langkah akan dilakukan secara hati-hati dan terukur, serta melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Di sisi lain, pembahasan ini muncul di tengah pertemuan delegasi Kemhan RI yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Secretary of War Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, Washington DC, Senin (13/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Salah satu fokusnya adalah penguatan program International Military Education and Training (IMET), yang mencakup peningkatan kapasitas dan investasi sumber daya manusia di bidang pendidikan serta pelatihan, termasuk untuk pasukan khusus.
Sebagai tindak lanjut, kedua negara juga mengumumkan kesepakatan bersama berupa Joint Statement yang menandai peningkatan kerja sama pertahanan menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) pada 13 April 2026.
Melalui skema ini, Indonesia dan Amerika Serikat akan mengeksplorasi berbagai inisiatif, mulai dari pengembangan kapasitas, teknologi pertahanan generasi terbaru, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, hingga penguatan hubungan antarpersonel pertahanan.
Meski begitu, Kemhan menegaskan kembali, seluruh proses tetap berjalan dalam koridor kepentingan nasional dan kedaulatan Indonesia.