BNN mengungkapkan remaja menjadi kelompok rentan paparan vape. (Foto: Ilustrasi AI)
Bahaya laten liquid vape di kalangan pelajar, risiko ketergantungan nikotin, hingga ancaman penyalahgunaan narkotika jenis baru (NPS).
JAKARTA | Fenomena rokok elektrik atau vape di Indonesia sudah bukan sekadar tren lagi, tapi sudah sampai di level yang bikin khawatir. Kalau dulu kesannya cuma buat gaya hidup modern yang stylish, sekarang faktanya banyak anak sekolah yang sudah kecanduan. Melihat kondisi yang makin nggak sehat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya angkat suara dan memberikan peringatan keras buat kita semua.
Bukan Sekadar Uap Wangi, Ada Toxic di Baliknya
Banyak yang terjebak sama pikiran kalau vape itu jauh lebih aman daripada rokok konvensional. Padahal, di balik aroma buah atau makanan yang enak banget itu, ada kandungan nikotin dan zat kimia lainnya.
Secara medis, cairan e-liquid mengandung bahan yang bersifat toksik dan karsinogenik. Artinya, saat uap itu masuk ke paru-paru lewat proses inhalasi, zat tersebut bisa merusak sistem pernapasan sampai mengganggu jaringan saraf. Buat remaja yang tubuhnya masih dalam masa pertumbuhan, efeknya bisa berkali-kali lipat lebih bahaya dibanding orang dewasa.
Risiko Otak Lemot dan Ketergantungan
Usia remaja adalah masa krusial di mana otak dan organ tubuh lagi berkembang maksimal. Masuknya nikotin ke sistem tubuh di usia muda bisa memicu ketergantungan yang lebih cepat. Bukan cuma soal fisik, tapi paparan zat kimia ini juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan jangka panjang yang nggak bisa dianggap sepele.
BNN menyoroti bahwa persepsi “vape lebih aman” adalah salah satu faktor utama kenapa jumlah pengguna di kalangan pelajar terus melonjak. Ditambah lagi akses buat beli alat dan liquid-nya gampang banget, bikin tren ini makin sulit buat dibendung.
Modifikasi Bahaya: Pintu Masuk Narkoba
Ini yang paling bikin merinding. BNN mengungkap sisi gelap di balik perangkat vape yang beredar. Ada banyak temuan di mana perangkat atau cairan vape sengaja dimodifikasi atau dicampur dengan narkotika maupun zat psikoaktif baru yang dikenal sebagai New Psychoactive Substances (NPS).
Jadi, vape sekarang bukan cuma soal gaya hidup atau sekadar pengganti rokok, tapi berpotensi besar jadi pintu masuk penyalahgunaan zat terlarang. Sekali terjebak di sini, urusannya bukan cuma soal kesehatan lagi, tapi sudah masuk ke ranah hukum.
BNN Dorong Regulasi Ketat dan Larangan Total
Melihat situasi yang makin chaos, BNN nggak tinggal diam. Mereka mendorong pemerintah buat memperkuat regulasi dan melakukan pengawasan ketat, mulai dari jalur produksi sampai distribusi di pasar.
Bahkan, BNN sempat memberikan rekomendasi agar penggunaan vape dilarang di Indonesia demi melindungi masa depan generasi muda. Edukasi publik secara masif terus digencarkan supaya masyarakat, terutama orang tua, sadar kalau ini bukan masalah sepele yang bisa dibiarkan begitu saja.
Kesimpulannya, vape itu punya risiko nyata, baik dari sisi kesehatan maupun hukum. Jangan sampai cuma karena pengin kelihatan keren di depan teman-teman, kamu mengorbankan masa depan yang masih panjang.