Pemerintah lewat Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, penyelesaian masalah BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang nonaktif nggak harus nunggu Perpres baru. Pemerintah lintas kementerian udah gerak cepat cari solusi dan benahi data penerima bantuan.
JAKARTA | Istana Akhirnya Buka Suara Soal Kisruh BPJS PBI Nonaktif
Pemerintah akhirnya angkat bicara soal ribut-ribut BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang statusnya tiba-tiba nonaktif. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) baru.
“Kan baru dibahas tadi pagi. Tapi saya kira nggak harus formil nunggu perpres, karena pemerintah dari awal juga udah koordinasi, nyari tahu akar masalahnya di mana,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Nggak Harus Tunggu Perpres, Pemerintah Udah Bergerak
Prasetyo bilang, pemerintah bareng DPR udah duduk bareng dan diskusinya berjalan lancar banget. Dari pertemuan itu, muncul beberapa poin kesimpulan yang mengarah ke solusi konkret.
“Alhamdulillah diskusinya tadi pagi bagus banget, konstruktif, dan udah ada beberapa solusi yang disepakati di rapat bareng DPR,” ujarnya.
Dengan nada tegas, Prasetyo menambahkan, “Jadi nggak perlu nunggu perpres, ya. Kita jalan terus cari solusi.”
Masalahnya Ada di Data dan Pencatatan
Menurut Prasetyo, akar persoalan BPJS Kesehatan PBI nonaktif ini ternyata ada di data dan pencatatan penerima bantuan. Pemerintah lagi memastikan biar subsidi benar-benar sampai ke orang yang berhak.
“Problemnya muncul dari pencatatan. Jadi bukan karena kebijakan baru, tapi karena proses verifikasi data biar semua subsidi itu tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam proses verifikasi itu, ternyata ketemu data yang bikin geleng-geleng kepala. Ada warga dengan kondisi ekonomi cukup mampu masuk di desil 6 sampai 10 tapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan PBI.
“Kurang lebih ada 15 ribuan orang di desil 6 sampai 10 yang seharusnya nggak masuk PBI, tapi masih tercatat,” ungkap Prasetyo.
Lintas Kementerian Turun Tangan
Biar masalah nggak berlarut, beberapa lembaga langsung turun tangan: mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, sampai Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka bareng-bareng nyinkronin data supaya nggak ada yang salah sasaran.
“Nah, proses nyinkronin data itu kan lintas kementerian. Bahkan tadi juga dihadiri Kepala BPS,” tambahnya.
Kesimpulan: Solusi Nggak Harus Tunggu Aturan Baru
Dari pernyataan Prasetyo, jelas banget kalau pemerintah nggak mau berlama-lama nunggu Perpres baru buat beresin kisruh BPJS ini. Fokus utama mereka sekarang adalah bersihin data, sinkronisasi antar-kementerian, dan pastikan bantuan tepat sasaran.
Publik pun berharap, langkah cepat ini bisa bener-bener terasa di lapangan biar masyarakat kecil yang seharusnya dapat bantuan nggak malah ke-skip dari sistem.