Connect with us

Buruh Siap Gedor DPR & Kemnaker Hari Ini, Desak Revisi UMP dan Pecat Wamen!

National News

Buruh Siap Gedor DPR & Kemnaker Hari Ini, Desak Revisi UMP dan Pecat Wamen!

KSPI akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada, Kamis (15/1/2026) di Gedung DPR dan Kemnaker. (Foto: Dok. IMG)

Ribuan buruh di bawah bendera KSPI turun ke jalan, menuntut revisi UMP Jakarta, kembalinya UMSK Jawa Barat, pencopotan Wamenaker, dan desakan pengesahan UU Ketenagakerjaan baru.

JAKARTA | Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Jakarta lagi panas hari ini, bukan cuma karena matahari tapi juga karena ribuan buruh yang bakal turun ke jalan. Mereka datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, buat aksi demo besar-besaran di dua titik utama: Gedung DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Demo ini digelar Kamis, 15 Januari 2026, dengan satu pesan utama: “hidup layak bukan cuma mimpi”.

1. Desak Gubernur DKI Revisi UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta

Presiden KSPI, Said Iqbal, bilang kalau tuntutan pertama mereka adalah mendesak Gubernur DKI Jakarta buat naikkin UMP 2026 jadi Rp5,89 juta, biar sesuai sama 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Nggak cuma itu, buruh juga minta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) ditetapkan minimal 5 persen di atas KHL.

“Jakarta itu kota dengan biaya hidup super tinggi. Tapi ironisnya, upah minimum malah cuma sekitar Rp5,73 juta. Padahal menurut data Bank Dunia dan IMF, pendapatan per kapita orang Jakarta itu setara Rp28 juta per bulan,” ujar Said Iqbal.

Dia juga menegaskan, Gubernur nggak boleh cuma patuh sama batas minimum PP Nomor 49 Tahun 2025, karena itu cuma batas dasar, bukan larangan buat ambil langkah politik yang lebih berpihak ke buruh.

2. KSPI Minta DPR Panggil Gubernur DKI dan Jabar

Iqbal dan KSPI juga minta DPR RI turun tangan, memanggil Gubernur DKI Jakarta buat jelasin kenapa masih ngeyel dengan upah murah di kota paling mahal se-Indonesia.

Kalau memang Pemprov DKI bilang nggak bisa naikkin UMP 100 persen KHL, KSPI udah kasih solusi: subsidi upah Rp200 ribu per bulan selama setahun buat buruh penerima upah minimum.

Nggak cuma Jakarta, Gubernur Jawa Barat juga disorot. KSPI nuntut dikembalikannya SK UMSK di 19 kabupaten/kota yang udah direkomendasikan bupati dan wali kota.

Masalahnya, di Jabar malah kebalik, UMSK justru dipangkas padahal PP 49/2025 jelas-jelas bilang yang boleh diubah cuma UMK, bukan UMSK.

“Hingga sekarang nggak ada koreksi, nggak ada dialog, dan nggak ada niat baik dari Pemprov Jabar. Ini pelanggaran serius,” kata Iqbal.

Makanya, KSPI dan Partai Buruh mendesak DPR panggil Gubernur Jabar buat dimintai pertanggungjawaban.

3. Wamenaker Kena Semprot, Diminta Dicopot

Isu lain yang panas: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ikut disorot. KSPI menilai, pertemuan antara Wamenaker dan Gubernur Jabar nggak ada hasil konkret dan justru menunjukkan Kemnaker seolah tunduk pada kepala daerah.

“Pertemuan itu mengecewakan banget. Nggak ada satu pun pernyataan tegas kalau UMSK nggak boleh diubah gubernur,” tegas Iqbal.

Atas dasar itu, KSPI dan Partai Buruh minta Wamenaker dicopot, karena dinilai gagal mewakili kepentingan buruh dan melanggar mandat kementerian.

4. Dorong DPR Segera Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru

Tuntutan besar lainnya: DPR diminta segera bahas dan sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.

Putusan MK itu bilang, paling lambat dua tahun sejak Oktober 2024, Indonesia wajib punya UU baru bukan tambal sulam dari UU Cipta Kerja.

“Tapi sampai sekarang, naskah akademik aja belum ada. Kalau sampai Oktober 2026 belum disahkan, DPR dan pemerintah jelas melanggar konstitusi,” kata Iqbal.

Menurutnya, ketiadaan UU baru inilah yang bikin upah murah, perlindungan lemah, dan kebijakan kepala daerah makin semena-mena.

5. Partai Buruh Tolak Pilkada Lewat DPRD

Selain isu upah, Partai Buruh juga nolak keras wacana pilkada lewat DPRD. Alasannya? Karena kepala daerah yang dipilih langsung rakyat aja masih sering ingkar janji dan bikin kebijakan upah murah, apalagi kalau dipilih oleh DPRD yang rawan kepentingan politik.

“Kami khawatir pilkada lewat DPRD cuma akan makin membuka ruang politik uang dan lobi-lobi pengusaha,” tegas Iqbal.

Menurut Partai Buruh, solusi bukan ubah sistem pemilihan, tapi benahi sistem pemilu biar lebih transparan dan digital, biar biaya saksi bisa ditekan tanpa mengorbankan demokrasi.

Penutup: Buruh Nggak Akan Diam

Aksi 15 Januari 2026 ini jadi momentum penting buat buruh bersuara. Mereka bukan cuma minta kenaikan upah, tapi nuntut keadilan dan keberpihakan nyata dari pemerintah dan DPR.

Buat KSPI dan Partai Buruh, perjuangan ini bukan sekadar tentang angka di slip gaji, tapi tentang harga diri, hak hidup layak, dan masa depan pekerja Indonesia.

source: inews

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in National News

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top