Ilustrasi. Australia, Rabu (10/12), resmi memberlakukan larangan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun (Foto ilustrasi: AI)
Australia resmi jadi negara pertama yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun pakai media sosial. Platform kayak Instagram, TikTok, dan YouTube wajib hapus akun anak-anak kalau nggak, siap-siap kena denda ratusan miliar!
JAKARTA | Australia Ban Sosmed Buat Anak di Bawah 16 Tahun, Dunia Shock!
Australia bikin gebrakan besar! Mulai Rabu, 10 Desember 2025, pemerintah resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun buat punya atau pakai akun media sosial. Yep, negeri Kanguru ini jadi negara pertama di dunia yang nekat bikin aturan seketat ini.
Larangan ini datang bareng undang-undang baru yang efektif berlaku sejak dini hari tadi. Intinya, semua platform media sosial harus hapus akun pengguna yang masih di bawah 16 tahun, atau siap-siap kena denda sampai 49,5 juta dolar Australia kira-kira Rp544 miliar kalau dikonversi ke rupiah.
Pemerintah: Ini Demi Lindungi Anak dari “Algoritma Predator”
Pemerintah Australia menegaskan, aturan ini dibuat buat melindungi anak-anak dari bahaya dunia digital, terutama yang datang dari “algoritma predator”. Menurut mereka, algoritma di media sosial sering banget dorong konten yang bikin anak-anak stres, cemas, atau bahkan rentan jadi korban bullying dan pelecehan.
“Terlalu sering, media sosial itu bukan tempat yang aman,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese. “Platform itu malah sering jadi senjata buat perundung, alat buat bikin tekanan sosial, dan yang lebih parah tempat mainnya predator online,” lanjutnya.
Sosmed yang Kena Ban
Dalam UU baru ini, ada sederet platform besar yang masuk daftar hitam pemerintah Australia:
Facebook
Instagram
YouTube
TikTok
Snapchat
Reddit
Threads
X (Twitter)
Platform streaming kayak Kick dan Twitch juga kena.
Sementara itu, beberapa platform kayak Roblox, Pinterest, dan WhatsApp masih dikecualikan untuk sementara, tapi pemerintah bilang daftar itu bisa berubah setelah dievaluasi lagi.
Big Tech Ngamuk: “Kebijakan Ini Terlalu Drastis!”
Langkah berani Australia ini langsung dapet reaksi keras dari perusahaan raksasa media sosial. YouTube misalnya, menyebut UU ini terlalu terburu-buru dan bisa bikin efek bumerang.
Menurut mereka, kalau anak-anak dilarang total, malah bisa bikin mereka beralih ke situs-situs gelap dan nggak aman di internet. “Bukannya melindungi, malah makin bahaya,” kata perwakilan YouTube dalam pernyataannya.
Orang Tua: “Akhirnya, Ada yang Tegas!”
Tapi nggak semua pihak protes. Banyak orang tua di Australia justru mendukung aturan baru ini. Salah satunya Dany Elachi, ayah lima anak, yang bilang langkah ini udah lama banget ditunggu.
“Kita harus hati-hati sebelum ngasih sesuatu yang adiktif ke anak-anak,” ujarnya.
Efek Global: Bakal Ditiru Negara Lain?
Larangan ini kemungkinan besar bakal jadi inspirasi negara lain buat bikin kebijakan serupa. Isu soal dampak media sosial terhadap anak dan remaja memang lagi panas banget di seluruh dunia dari Amerika, Eropa, sampai Asia.
Apalagi belakangan banyak riset yang nunjukin hubungan antara penggunaan media sosial berlebihan dengan kesehatan mental yang menurun, terutama di kalangan remaja.
🔍 Kesimpulan
Australia resmi jadi pionir dunia digital yang berani ambil langkah ekstrem demi melindungi anak-anaknya. Meski banyak yang bilang ini langkah “overprotective”, nggak sedikit juga yang ngerasa kebijakan ini perlu banget di era digital yang makin bebas tapi berisiko tinggi.
Jadi, gimana menurut kamu larangan sosmed buat anak di bawah 16 tahun ini solusi atau malah overreact?