Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel jadi tersangka pemerasan san terancam penjara seumur hidup. (photo: Arif Julianto)
KPK resmi menetapkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka pemerasan dalam kasus sertifikasi K3. Ia terancam hukuman penjara 4 tahun hingga seumur hidup plus denda miliaran rupiah.
JAKARTA | Kabar panas datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer yang lebih dikenal dengan sapaan Noel, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Kasus ini nyangkut soal pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ternyata penuh praktik curang.
Berdasarkan rilis resmi, Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kalau dilihat dari aturan hukum yang dipakai, ancamannya ngeri banget: pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, plus denda Rp200 juta sampai Rp1 miliar.
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tulis pasal 12 UU Tipikor.
Modus Korupsi: Tarif Sertifikasi K3 Di-mark Up Gila-gilaan
Awalnya, sertifikasi K3 ini dibuat buat tujuan baik—biar para pekerja punya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Tarif resminya juga jelas, cuma Rp275 ribu per sertifikat.
Tapi faktanya? Pekerja malah dipalak hingga Rp6 juta per orang. Bedanya jauh banget kan! Dari sinilah kasus ini mulai tercium busuknya sampai akhirnya KPK bergerak.
11 Tersangka Termasuk Noel
Nggak cuma Noel yang kejebak dalam kasus ini. Total ada 11 orang yang ditetapkan jadi tersangka, mulai dari pejabat internal Kemenaker sampai pihak swasta. Berikut daftarnya:
IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan & Personil K3 (2022–2025)
GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi K3 (2022–sekarang)
SB (Subhan) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
AK (Anitasari Kusumawati) – Sub Koordinator Kemitraan & Personel K3 (2020–sekarang)
HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Subkoordinator
SUP (Supriadi) – Koordinator
TEM (Temurila) – Pihak PT KEM Indonesia
MM (Miki Mahfud) – Pihak PT KEM Indonesia
Kasus ini jelas bikin heboh karena melibatkan orang-orang penting, termasuk Noel yang baru aja menjabat Wamenaker beberapa waktu lalu.
Ancaman Berat: Bisa Seumur Hidup di Penjara
Dengan konstruksi hukum yang dipakai KPK, Noel dkk bisa kena ancaman berat banget. Selain hukuman penjara, denda yang harus dibayar juga nggak main-main, bisa tembus Rp1 miliar.
Buat publik, kasus ini jadi pengingat kalau korupsi masih jadi penyakit kronis di birokrasi. Apalagi kalau nyangkut ke hal penting kayak sertifikasi kerja yang langsung nyentuh nasib buruh.
Kesimpulan
Kasus sertifikasi K3 yang awalnya dibuat untuk keamanan pekerja malah jadi ladang pemerasan. Eks Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sekarang harus menghadapi proses hukum KPK. Publik jelas bakal terus mantengin perkembangan kasus ini, apalagi dengan ancaman hukuman yang bisa bikin Noel ngabisin hidupnya di balik jeruji besi.