Youtuber Frans Donald dituduh menghina Nabi Muhammad. (Foto: Youtube)
JAKARTA | Viral banget nih, Youtuber Frans Donald dituduh hina Nabi Muhammad dan agama Islam. Katanya, Nabi Muhammad adalah tokoh fiktif alias nggak pernah ada beneran! Konten kontroversial ini diunggah di channel YouTube Warta Kabar Baik tiga hari lalu dengan judul “Sosok Nabi Muhammad Ternyata Fiksi !?” .
Setelah tiga hari tayang, videonya udah ditonton lebih dari 5,1 ribu netizen. Banyak komentar pedas, mulai dari minta Frans ditangkap sampai meminta maaf. Tapi, Frans justru bikin klarifikasi lewat live YouTube tadi pagi (4/5/2025). Apa katanya? Simak dulu fakta-faktanya!
Apa Kata Frans Donald di Video Viral? Frans bilang, banyak orang percaya Nabi Muhammad adalah tokoh fiktif. “Fiktif itu artinya tokoh hasil imajinasi, nggak beneran pernah hidup kayak yang dipercaya selama ini,” kata dia.
Ia juga klaim pernah ketemu Prof Sumanto Al Qurtuby, mantan Ketua NU Amerika-Kanada, di Batang tahun 2007. Konon, Prof Sumanto bilang Nabi Muhammad kemungkinan besar tokoh rekaan. Frans juga pake video Cakra Meudonya, mantan murtad dari Aceh, yang sependapat bahwa Nabi Muhammad fiktif.
Isi tayangan konten Youtuber Frans Donald yang dituduh menghina Nabi Muhammad. (Foto: Youtube)
Frans Juga Singgung Agama Islam dan Allah Nggak cuma itu, Frans juga nyerempet soal agama Islam dan Allah. Katanya, kata “Allah” berasal dari bahasa Jawa yang artinya “getaran”, sementara “Muhammad” berarti “yang terang”. “Jadi, Allah itu getaran di diri kita, Muhammad itu sesuatu yang jelas. Tapi, pas dibawa ke Arab, Allah jadi nama Tuhan dan Muhammad jadi nama Nabi,” ujarnya.
Klarifikasi Frans: Video Dipotong, Netizen Diserang IQ Rendah Dalam live-nya, Frans ngeluh video asli 10 menit 20 detik dipotong jadi 29 detik oleh akun @dhemitisback di X (dulu Twitter). “Video saya dipotong, trus viral. Netizen pada marah gara-gara judul doang! Ada agama jadi nista cuma gara-gara judul? IQ yang nge-share pasti di bawah gorila!” ucapnya kesal.
Frans juga membalas kritik dengan dalil kebebasan berpendapat di UUD 1945. “Saya dilindungi negara buat ngomong. MUI aja bebas ngomong ngawur, kok saya dilaporkan?” katanya.
Netizen Geram, Laporkan ke Polda Bali Meski Frans berkilah, netizen tetap ngamuk. Banyak yang melaporkannya ke Polda Bali via Twitter dengan tagar #TangkapFransDonald. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang.
Ini masih jadi perdebatan panas di medsos. Share pendapatmu di kolom komentar!