Connect with us

Wasit Data Pribadi Belum Terbentuk, Kebocoran Data Membahayakan

National News

Wasit Data Pribadi Belum Terbentuk, Kebocoran Data Membahayakan

Ilustrasi pencurian data pribadi. (Dok. Pixabay)

JAKARTA | Waduh, kebocoran data pribadi makin parah nih, guys! Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, sampe ngasih peringatan keras biar lembaga pengawas perlindungan data pribadi (PDP) segera dibentuk. Kata Dave, “UU-nya masih diharmonisasi di Kementerian Hukum. Kalau udah kelar, kita harapkan lembaga ini cepet dibentuk, soalnya penting banget ada komisi pengawas buat jaga keamanan data pribadi,” ujarnya pas lagi ditemui di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Depok, Jawa Barat, Selasa (16/4/2025).

Masalah kebocoran data emang udah jadi momok besar akhir-akhir ini. Apalagi sekarang banyak banget data center bermunculan, tapi standar keamanannya kadang gak sesuai sama yang dibutuhin. Nah, menurut Dave, keberadaan lembaga pengawas ini bakal bikin semuanya lebih teratur. “Standar keamanan harus dipastikan berjalan baik, biar gak ada kebocoran data yang merugikan masyarakat luas,” tambahnya.

Seharusnya sih, Lembaga PDP ini udah disahkan pada 17 Oktober 2024 lalu. Tapi sampai sekarang? Masih belum ada tanda-tanda pembentukan lembaga tersebut. Padahal, undang-undang udah jelas-jelas ngamanatin pembentukan lembaga ini buat ngawasin pelaksanaan dan penegakan hukum administrasi terkait perlindungan data pribadi. Fungsinya sendiri udah diatur dalam Pasal 59 dan Pasal 60 UU PDP , yang intinya adalah buat ngawasin aturan-aturan terkait keamanan data.

Kenapa Wasit Data Ini Penting Banget?

Bayangin aja kalau data pribadi kamu—kayak nomor KTP, alamat rumah, bahkan data finansial—bocor ke publik atau malah dijual ke pihak-pihak yang gak bertanggung jawab. Pasti bakal ribet kan? Nah, itu baru satu orang. Gimana kalau data jutaan orang bocor? Bisa-bisa chaos deh!

Lembaga PDP ini ibarat wasit di dunia digital. Mereka bakal ngelakuin supervisi ketat ke perusahaan-perusahaan atau instansi pemerintah yang nyimpen data pribadi masyarakat. Misalnya, mereka bakal ngecek apakah sistem keamanan data udah memenuhi standar atau belum. Kalau ada pelanggaran, mereka juga punya wewenang buat kasih sanksi administratif, kayak denda atau bahkan pencabutan izin operasi.

Dave juga ngingetin kalau jumlah data center di Indonesia makin menjamur. Ini bagus sih buat perkembangan teknologi, tapi kalau gak diiringi sama aturan yang ketat, ya sama aja bohong. “Semakin banyak data center, semakin rentan juga potensi kebocorannya. Makanya, butuh badan pengawas yang fokus ngurusin masalah ini,” tambahnya.

Kenapa Pembentukan Lembaga PDP Lambat?

Katanya sih, proses harmonisasi UU PDP masih berlangsung di Kementerian Hukum. Proses ini penting buat memastikan aturan-aturan di dalam UU gak bentrok sama regulasi lainnya. Tapi, banyak pihak yang mulai nanya, “Kenapa sih harus selama ini?” Soalnya, ancaman kebocoran data tuh udah di depan mata. Bahkan, beberapa waktu lalu sempet heboh soal kebocoran data di salah satu platform pemerintah, yang bikin banyak orang panik.

Banyak aktivis digital dan pengamat teknologi bilang kalo lambatnya pembentukan Lembaga PDP ini bisa bikin Indonesia tertinggal dalam hal perlindungan data. Negara-negara lain kayak Uni Eropa udah punya aturan ketat kayak GDPR (General Data Protection Regulation) buat melindungi data warganya. Nah, kalau Indonesia gak cepet-cepet, bisa-bisa kita jadi incaran empuk buat para hacker internasional.

Harapan Ke Depan

Dave berharap pemerintah bisa lebih serius lagi soal ini. “Jangan cuma janji doang, tapi harus ada action nyata. Karena kalau gak ada lembaga pengawas, masyarakat bakal terus jadi korban,” tegasnya. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat buat meningkatkan kesadaran soal perlindungan data pribadi.

Sementara itu, banyak netizen juga udah mulai protes di media sosial. Ada yang bilang, “Kita butuh wasit data ini sekarang, bukan tahun depan!” Ada juga yang ngomentarin, “Kalau pemerintah gak serius ngurusin data pribadi, gimana kita bisa percaya sama sistem digital di Indonesia?”

Jadi gimana nih pendapat kalian? Apakah pemerintah emang kurang serius ngurusin masalah keamanan data, atau ada kendala lain yang bikin pembentukan Lembaga PDP ini molor? Yang pasti, kita sebagai masyarakat juga harus lebih aware sama data pribadi kita. Jangan asal kasih data ke sembarang aplikasi atau platform ya! Stay safe and stay informed! 🔐📱

source cnbcindonesia

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in National News

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top