Connect with us

Mahfud MD: Vonis Koruptor Rp300 Triliun Kelewat Enteng!

National News

Mahfud MD: Vonis Koruptor Rp300 Triliun Kelewat Enteng!

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (foto: tangkapan layar Youtube)

JAKARTA | Teman Muda, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat suara soal vonis buat Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah. Menurut Mahfud, hukuman 6,5 tahun penjara buat Harvey ini terlalu ringan.

“Di mana keadilan? Harvey Moeis korupsi sama TPPU, rugiin negara Rp300 triliun! Dakwaannya jelas ‘merugikan keuangan negara’, bukan cuma potensi doang,” tulis Mahfud di Instagram @mohmahfudmd, Kamis (26/12/2024).

Nggak cuma vonisnya, dari awal tuntutan jaksa juga udah dianggap terlalu ringan, termasuk soal denda sama uang pengganti.

“Jaksa cuma nuntut Harvey balikin duit negara Rp210 miliar, denda Rp1 miliar, sama hukuman 12 tahun penjara,” lanjut Mahfud.

Menurut Mahfud, kerugian negara yang sebesar itu nggak imbang sama hukuman yang dijatuhkan.

“Gimana nih hukum kita?” tambah Mahfud yang juga mantan hakim MK.

Sebelumnya, Harvey Moeis, pengusaha sekaligus suami Sandra Dewi, divonis 6,5 tahun penjara plus denda Rp1 miliar. Harvey juga wajib bayar uang pengganti Rp210 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 6 tahun 6 bulan, plus denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” ucap hakim, Senin (23/12/2024).

sumber inews

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in National News

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top