Connect with us

TikTok Gugat Pemerintah Amerika Serikat

News

TikTok Gugat Pemerintah Amerika Serikat

By ABC Australia

Gugatan dilayangkan TikTok dan perusahaan induknya di China, ByteDance, setelah Amerika Serikat mengeluarkan undang-undang yang akan melarang aplikasi tersebut kecuali jika dijual ke perusahaan lain.

@tiktok

Response to TikTok Ban Bill

♬ original sound – TikTok

TikTok mengatakan undang-undang tersebut tidak konstitusional dan tidak mungkin bagi perusahaan untuk melakukan divestasi karena hambatan komersial, teknis, dan hukum.

Gugatan yang diajukan kemarin waktu setempat, mungkin akan memicu pertarungan hukum yang berlarut-larut mengenai masa depan TikTok di Amerika Serikat, dan bisa berakhir di Mahkamah Agung.

Jika TikTok kalah, perusahaannya kemungkinan akan tutup tahun depan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in News

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top