Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, dipasangi garis polisi usai digerebek terkait kasus dugaan kekerasan anak. (Foto: Istimewa)
Polisi buka peluang tambah tersangka kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, jumlah sementara sudah 13 orang.Polisi buka peluang tambah tersangka kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, jumlah sementara sudah 13 orang.
YOGYAKARTA, POPERS.ID | Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta masih terus bergulir. Jumlah tersangka yang saat ini sudah mencapai 13 orang berpotensi bertambah.
Kabid Humas Polda DIY, Ihsan, mengatakan proses penyidikan dilakukan secara bertahap. Polisi masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung hasil pengembangan kasus.
“Saat ini kita lakukan secara maraton dan bertahap. Sudah ada 13 tersangka, tapi ke depan bisa berkembang lagi, tergantung hasil pendalaman dan keterangan tambahan dari para tersangka yang sudah diamankan Polresta Yogyakarta,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Polda DIY juga berkomitmen menjalankan proses hukum secara tegas dan berkeadilan.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, transparan, dan akan kami sampaikan ke masyarakat,” lanjutnya.
Saat ini, area depan Daycare Little Aresha sudah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan total. Polisi juga dijadwalkan akan merilis perkembangan terbaru kasus ini pada Senin pagi (27/4/2026).
Sebelumnya, penetapan 13 tersangka dilakukan setelah Polresta Yogyakarta menggelar perkara. Seluruh tersangka langsung ditahan.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menjelaskan komposisi tersangka berasal dari berbagai posisi di dalam lembaga tersebut.
“13 tersangka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 pengasuh,” jelasnya.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026), terkait dugaan praktik kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut.
Hingga saat ini, motif kekerasan masih dalam proses pendalaman. Polisi juga mengungkap adanya tindakan kekerasan terhadap anak, termasuk dugaan pengikatan.
Jumlah korban sendiri diduga mencapai puluhan anak dengan usia yang masih sangat rentan. Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik seiring perkembangan penyelidikan yang masih berjalan.