National News

RUU PPRT Resmi Jadi UU Hari Ini, DPR Sebut “Kado” Kartini & May Day

Published on

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, RUU PPRT akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) (foto: Felldy Utama)

DPR sahkan UU PPRT setelah 22 tahun pembahasan, disebut jadi hadiah untuk Hari Kartini dan Hari Buruh.

BOGOR, POPERS.ID | Akhirnya kejadian juga. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disahkan jadi undang-undang hari ini, Selasa (21/4/2026), dalam rapat paripurna DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut momen ini sebagai “hadiah spesial” untuk dua peringatan penting sekaligus: Hari Kartini dan Hari Buruh atau May Day.

“Hadiah May Day, hadiah Hari Kartini untuk hari ini,” kata Dasco usai memimpin rapat kerja antara Baleg DPR dan pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Pengesahan ini jadi penutup dari proses panjang yang nggak sebentar. RUU PPRT sudah dibahas selama 22 tahun sebelum akhirnya resmi diketok palu jadi undang-undang. DPR menyebut ini sebagai bentuk komitmen mereka untuk menuntaskan janji ke masyarakat.

Nggak cuma itu, Dasco juga bilang masih ada beberapa undang-undang lain yang jadi “PR besar” DPR dan ditargetkan selesai tahun ini. Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Masyarakat Adat yang sudah dibahas selama 20 tahun, lalu revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Ketenagakerjaan, hingga Undang-Undang Perampasan Aset.

“Masih ada beberapa undang-undang yang sedang kami selesaikan bersama Baleg dan pemerintah. Insya Allah tahun ini bisa rampung,” lanjutnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah sudah sepakat membawa RUU PPRT ke rapat paripurna. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Baleg yang digelar Senin (20/4/2026) malam.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dasco, dengan kehadiran perwakilan pemerintah, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Sebelum keputusan diambil, seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka dalam forum. Hasilnya, semua fraksi sepakat menyetujui RUU PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dengan disahkannya UU ini, DPR menegaskan langkah lanjutan untuk merampungkan berbagai regulasi lain yang masih tertunda dan sudah lama jadi sorotan publik.

source: inews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version