National News

Akun TikTok Usia di Bawah 16 Tahun Bakal Dinonaktifkan, Ini Update Terbarunya

Published on

Ilustrasi TikTok. (Ilustrasi: AI)

Pemerintah mulai terapkan aturan baru soal akun anak di media sosial, TikTok siap nonaktifkan pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap.

BOGOR, POPERS.ID | Pemerintah resmi mulai menerapkan aturan baru terkait penggunaan media sosial untuk anak-anak. Mulai 28 Maret 2026, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, beserta turunannya Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, mulai diberlakukan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa platform TikTok menunjukkan sikap kooperatif dalam merespons kebijakan ini. Meski belum sepenuhnya patuh, TikTok sudah berkomitmen untuk menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun secara bertahap.

Dalam konferensi pers, Meutya menyebut TikTok juga akan merilis peta jalan operasional khusus untuk pengguna usia 14 hingga 15 tahun. Hal ini menjadi bagian dari proses penyesuaian terhadap regulasi baru yang sedang berjalan.

Namun, TikTok masih meminta tambahan waktu untuk implementasi penuh aturan tersebut. Pemerintah pun memberikan ruang, dengan catatan platform tersebut segera melengkapi kepatuhan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi TikTok, pihak manajemen menegaskan komitmennya terhadap keamanan pengguna, khususnya remaja di Indonesia. Mereka menyatakan akan mengikuti aturan sesuai masa transisi dalam PP Tunas, termasuk melakukan langkah-langkah penyesuaian melalui proses penilaian mandiri dan konsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

TikTok juga menegaskan bahwa platform mereka digunakan untuk belajar hal baru, mencari inspirasi, dan hiburan. Karena itu, keamanan komunitas, terutama remaja, menjadi prioritas utama.

Dalam praktiknya, seluruh konten di TikTok telah dimoderasi sesuai Panduan Komunitas. Bahkan, sebanyak 99,1 persen konten yang melanggar aturan sudah dihapus secara proaktif sebelum dilaporkan oleh pengguna.

Selain itu, TikTok mengandalkan teknologi untuk mendeteksi akun yang melanggar batas usia dan langsung menangguhkan akun yang tidak sesuai kebijakan.

Untuk pengguna remaja, TikTok juga menyediakan lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang otomatis aktif. Fitur ini dirancang agar remaja tetap bisa berekspresi, eksplor minat, dan belajar dengan aman di platform tersebut.

Ke depan, TikTok memastikan akan terus mengikuti arah regulasi, memperkuat sistem keamanan, serta memberikan informasi terbaru kepada masyarakat seiring dengan perkembangan panduan dari pemerintah.

TikTok juga menegaskan akan terus bekerja sama secara konstruktif dengan Komdigi dan berharap aturan ini diterapkan secara adil dan konsisten ke semua platform media sosial.

source article: cnbcindonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version