Entertainment

Kasasi Nuansa Bening Berhenti, Keenan Nasution Pilih Damai Usai Vidi Aldiano Tiada

Published on

Vidi Aldiano. (Tangkapan Layar Instagram @vidialdiano)

Alasan Keenan Nasution cabut gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening terhadap mendiang Vidi Aldiano karena faktor kemanusiaan dan empati.

BOGOR, POPERS.ID | Sengketa panjang soal hak cipta lagu legendaris Nuansa Bening akhirnya menemui titik terang yang cukup emosional. Musisi senior Keenan Nasution secara resmi memutuskan untuk menyudahi langkah hukumnya terhadap penyanyi Vidi Aldiano.

Bukan karena kalah di meja hijau, tapi Keenan memilih untuk mundur setelah menyadari sang tergugat, Vidi Aldiano, telah berpulang. Keputusan ini diambil murni karena alasan kemanusiaan yang jauh lebih penting daripada urusan legalitas.

Stop Kasasi di Mahkamah Agung

Keenan Nasution bersama rekannya, Rudi Pekerti, sebenarnya sedang berada dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA). Meski secara aturan hukum perkara ini masih bisa terus berjalan, Keenan memilih untuk menarik rem darurat.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pihak Keenan mengonfirmasi bahwa pencabutan gugatan ini sudah dilakukan sejak 20 Maret lalu. Langkah ini menjadi plot twist dari konflik panas yang sempat menyita perhatian publik beberapa waktu terakhir.

Alasan Kemanusiaan di Atas Segalanya

Minola Sebayang menegaskan kalau kliennya mengambil keputusan ini tanpa tekanan dari pihak manapun. Rasa empati menjadi landasan utama mengapa Keenan ogah memperpanjang urusan ini di pengadilan.

“Dengan alasan empati dan kemanusiaan, klien saya meminta agar proses itu dihentikan,” ujar Minola dalam sesi wawancara daring.

Menurut Minola, sejak awal memang sudah ada niat baik dari Keenan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kepergian Vidi Aldiano menjadi momen krusial yang memantapkan hati Keenan untuk merelakan semuanya.

Masalah Hukum Resmi Berakhir

Dengan diajukannya permohonan pencabutan kasasi tersebut, maka sengketa lagu Nuansa Bening di level tertinggi peradilan kini dianggap selesai. Pihak Keenan merasa tidak elok jika harus terus mengejar perkara hukum saat lawannya sudah tidak ada.

“Landasannya memang murni itu adalah niat baik dengan hati yang tulus dari klien kami untuk menghentikan karena rasa kemanusiaan dan empati karena tergugatnya sudah meninggal dunia,” tambah Minola.

Keputusan Keenan Nasution ini menuai banyak respon positif karena dinilai lebih mengedepankan sisi humanity dan etika bermusik di atas ego perselisihan hak cipta. Kini, lagu Nuansa Bening bisa dikenang tanpa bayang-bayang konflik hukum lagi.

source article: inews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version