Connect with us

Bill Cosby Kena Denda 322 Miliar Akibat Kasus Lawas

Entertainment

Bill Cosby Kena Denda 322 Miliar Akibat Kasus Lawas

Foto: Bill Cosby. (AP/Matt Rourke)

Rangkuman kasus terbaru Bill Cosby yang divonis membayar ganti rugi Rp322 miliar kepada Donna Motsinger terkait kasus pelecehan seksual 50 tahun lalu.

BOGOR, POPERS.ID | Komedian senior Bill Cosby kembali jadi sorotan publik setelah pengadilan Santa Monica menjatuhkan vonis ganti rugi yang cukup fantastis. Sosok yang dulu dijuluki “America’s Dad” ini diwajibkan membayar lebih dari US$19 juta atau sekitar Rp322 miliar kepada seorang perempuan bernama Donna Motsinger.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah hukum yang menjerat bintang The Cosby Show tersebut terkait dugaan pelecehan seksual di masa lalu.

Kronologi Kejadian di Balik Gugatan Donna Motsinger

Peristiwa yang menjerat Bill Cosby ini sebenarnya terjadi lebih dari 50 tahun yang lalu. Berdasarkan fakta persidangan, Donna Motsinger yang saat itu bekerja sebagai pelayan restoran mengaku menjadi korban pembiusan dan pelecehan oleh Cosby.

Kejadian bermula saat Cosby mendekati Donna di tempat kerjanya. Dalam sebuah kesempatan, komedian tersebut mengajak Donna naik limusin dan memberinya segelas anggur serta pil yang diklaim sebagai aspirin. Setelah mengonsumsi pemberian tersebut, Donna kehilangan kesadaran dan terbangun di rumahnya hanya dengan mengenakan pakaian dalam. Ia meyakini bahwa dirinya telah dibius dan diperkosa oleh Cosby dalam kondisi tidak berdaya.

Putusan Juri dan Jejak Kasus Hukum Bill Cosby

Meskipun pengacara menyebut Bill Cosby yang kini berusia 88 tahun tidak ingat adanya kontak seksual dengan penggugat, juri tetap bulat pada putusannya. Setelah berdiskusi selama tiga hari, juri memerintahkan Cosby membayar ganti rugi sebesar US$19,3 juta. Angka ini bahkan masih berpotensi meningkat jika pengadilan menambahkan ganti rugi hukuman atau punitive damages.

Ini bukan pertama kalinya Cosby kalah di meja hijau. Pada tahun 2022, ia juga diperintahkan membayar US$500.000 kepada Judy Huth atas kasus serupa yang terjadi pada tahun 1975. Sebelumnya, pada 2018, Cosby sempat dipenjara di Pennsylvania dalam kasus kriminal berbeda, namun dibebaskan pada 2021 karena vonisnya dibatalkan oleh alasan teknis hukum.

Bill Cosby merupakan ikon budaya populer Amerika Serikat pada akhir abad ke-20. Namun, citra bersihnya hancur setelah puluhan wanita muncul dengan tuduhan serupa, menyebutnya sebagai predator berantai yang menggunakan obat penenang untuk melumpuhkan korban selama empat dekade terakhir.

source article: cnbcindonesia

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Entertainment

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top