National News

Yaqut Balik ke Rutan: Rompi Oranye is Back!

Published on

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)

Update terbaru kasus korupsi kuota haji, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi ditarik kembali ke Rutan KPK setelah sempat jadi tahanan rumah.

BOGOR, POPERS.ID | Gus Yaqut is back to the base. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, baru saja terlihat lagi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (24/3/2026). Pemandangannya pun sudah nggak asing: beliau datang pakai mobil tahanan dan kembali mengenakan rompi oranye.

Ini bukan kunjungan biasa, karena status penahanannya resmi dipindahkan lagi dari tahanan rumah ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Kronologi Penjemputan di Gedung Merah Putih

Pantauan tim di lapangan, Yaqut sampai di lokasi sekitar pukul 10.33 WIB. Nggak ada lagi kesan formal pejabat, kali ini beliau turun dari mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari petugas. Tanpa banyak bicara, Yaqut langsung digiring naik ke lantai dua buat proses administrasi lanjutan.

Langkah ini diambil setelah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kalau status penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji ini memang diubah per Senin (23/3/2026).

Menjawab Teka-teki Salat Idulfitri

Baliknya Yaqut ke sel ini seolah menjawab pertanyaan publik beberapa hari lalu. Sebelumnya, netizen dan media sempat wondering kenapa sosoknya nggak kelihatan pas momen Salat Idulfitri 1447 Hijriah bareng tahanan lain di KPK pada Sabtu (21/3/2026).

Ternyata, sejak Kamis (19/3/2026), status Yaqut memang sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. Tapi, masa “bebas terbatas” itu nggak lama. Sekarang, pihak penyidik memutuskan buat narik beliau balik ke rutan demi kelancaran berkas perkara.

Penyidikan Gaspol ke Tahap Penuntutan

KPK menegaskan kalau perubahan status ini bukan tanpa alasan. Budi Prasetyo memastikan kalau tim penyidik lagi fokus melengkapi berkas biar kasus dugaan korupsi kuota haji ini bisa secepatnya naik ke tahap penuntutan.

Pihak KPK berjanji bakal terus memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa ada pengecualian. Jadi, buat kalian yang mantau kasus ini, stay tuned karena proses hukumnya dipastikan bakal terus berprogres.

source article: inews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version