Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Arif Julianto)
Nadiem Makarim membantah membuat grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team sebelum jadi Mendikbudristek. Di persidangan kasus Chromebook, ia menegaskan nama awal grup itu adalah Edu Org.
JAKARTA, POPERS.ID | Nadiem Bantah Buat Grup WA “Mas Menteri Core Team”
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membantah pernah membuat grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team sejak awal.
Hal itu ia sampaikan saat hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Menurut Nadiem, grup yang ia buat pada awalnya bernama Edu Org, bukan Mas Menteri Core Team seperti yang disebut jaksa.
Jaksa sempat menanyakan soal keberadaan grup tersebut yang disebut dibentuk pada Agustus 2019, sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai Mendikbudristek.
“Pada bulan Agustus 2019 sebelum Saudara menjabat sebagai menteri, Saudara ada membentuk grup WhatsApp dengan nama Mas Menteri Core Team?” tanya jaksa di persidangan.
Nadiem langsung membantah.
“Tidak benar. Saya yang membuat grup tapi namanya itu Edu Org,” jawabnya.
Nama Grup Baru Berubah Setelah Jadi Menteri
Nadiem menjelaskan, nama grup WhatsApp itu baru berubah setelah dirinya resmi dilantik menjadi Mendikbudristek.
Menurutnya, grup tersebut tetap sama, hanya namanya yang diganti.
“Edu Org baru berubah namanya saat saya dilantik menjadi menteri. Grup yang sama itu berubah menjadi Mas Menteri Core Team,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Ia menegaskan perubahan nama grup itu terjadi setelah dirinya masuk kabinet.
Dibuat Saat Dapat Bocoran Akan Jadi Menteri
Nadiem juga mengungkap alasan membuat grup tersebut pada Agustus 2019.
Saat itu ia mengaku mendapat informasi bahwa dirinya berpotensi ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan.
Karena tidak memiliki latar belakang kuat di dunia pendidikan, ia mencoba mengumpulkan orang-orang dengan keahlian berbeda.
Tujuannya adalah menyiapkan ide dan strategi untuk transformasi pendidikan jika dirinya benar-benar dipercaya menjadi menteri.
“Saya membuat grup ini dengan memprioritaskan orang-orang yang punya keahlian masing-masing dan kemungkinan besar punya motivasi untuk membantu transformasi pendidikan,” jelasnya.
Menurut Nadiem, grup itu berisi orang-orang yang dianggap memiliki kapasitas untuk membantu perubahan sistem pendidikan di Indonesia.
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp2,1 Triliun
Sidang ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek pada 2020–2022.
Jaksa menyebut proyek tersebut menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp2,1 triliun.
Rinciannya terdiri dari dugaan kemahalan harga Chromebook sekitar Rp1,56 triliun, serta pengadaan Chrome Device Management yang dianggap tidak diperlukan dengan nilai 44 juta dolar AS atau sekitar Rp621 miliar.
Dalam dakwaan, jaksa juga menyebut ada 25 pihak yang diperkaya dari proyek tersebut.
Salah satu nama yang disebut adalah Nadiem Makarim, dengan nilai yang disebut jaksa mencapai sekitar Rp809 miliar. Namun, perkara ini masih berjalan di pengadilan dan belum ada putusan hukum tetap.