Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee terpantau dibawa petugas kepolisian menuju arah ruang tahanan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jumat (6/3/2026) malam. (Kompas.com/Disya Shaliha)
Detik-detik Dokter Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya usai diperiksa 4 jam dan dicecar puluhan pertanyaan terkait kasus Doktif.
JAKARTA, POPERS.ID | Kabar mengejutkan datang dari dunia skincare dan beauty. Dokter Richard Lee akhirnya resmi ditahan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam. Penahanan ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau yang lebih akrab kita kenal sebagai Doktif.
Sebelum dipindahkan ke sel tahanan, Dokter Richard ternyata sempat menjalani pemeriksaan yang cukup intens. Sang dokter diketahui berada di ruang penyidik selama kurang lebih 4 jam, mulai dari jam 1 siang sampai jam 5 sore.
Dicecar 29 Pertanyaan oleh Penyidik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa dalam durasi pemeriksaan tersebut, tim penyidik memberikan setidaknya 29 pertanyaan kepada Richard Lee. Proses ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan sang dokter dalam laporan yang masuk sejak Desember 2024 lalu.
Meski pemeriksaan selesai di sore hari, keputusan penahanan baru keluar beberapa jam setelahnya. Richard Lee resmi masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.50 WIB.
Alasan Penahanan: Dinilai Menghambat Penyidikan
Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jumat (6/3/2026) malam. (Foto: iNews.id)
Banyak yang bertanya-tanya, kenapa harus ditahan sekarang? Berdasarkan keterangan Kombes Pol Budi Hermanto, ada beberapa poin yang bikin penyidik akhirnya mengambil langkah tegas. Intinya, pihak kepolisian merasa Richard Lee kurang kooperatif dan justru menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan.
Ada beberapa momen yang jadi catatan merah polisi:
Absen Pemeriksaan Tambahan: Pada 3 Maret 2026, Richard dijadwalkan hadir namun tidak datang tanpa keterangan jelas. Alih-alih hadir di kantor polisi, ia malah terpantau sedang asyik melakukan live di akun TikTok pribadinya.
Mangkir Wajib Lapor: Richard juga tercatat tidak memenuhi kewajiban wajib lapor pada Senin, 23 Februari dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang bisa diterima.
Karena dianggap sering absen tanpa alasan yang make sense, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan agar proses hukum tidak terulur lebih lama lagi.
Kondisi Kesehatan dan Barang Pribadi
Sebelum benar-benar dijebloskan ke balik jeruji besi, prosedur standar tetap dijalankan. Tim Biddokes Polda Metro Jaya sudah mengecek kesehatan Richard Lee, mulai dari tensi, saturasi oksigen, sampai suhu tubuh. Hasilnya, sang dokter dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal untuk menjalani masa tahanan.
Selain itu, semua barang pribadi milik Richard yang tidak ada hubungannya dengan barang bukti sudah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
Flashback Kasus Richard Lee vs Doktif
Buat kamu yang mungkin sedikit lupa, kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak akhir tahun 2024. Doktif atau Samira Farahnaz melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. Perseteruan dua sosok besar di dunia kecantikan ini memang sudah lama jadi konsumsi publik di media sosial, dan puncaknya adalah penetapan tersangka serta penahanan yang terjadi hari ini.
Stay tuned di POPERS.ID untuk update selanjutnya soal perkembangan kasus ini.
source: artikel berita diolah dari berbagai sumber berita resmi