National News

Yusril Murka! Oknum Brimob Aniaya Remaja 14 Tahun di Maluku, “Wajib Dihukum!”

Published on

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (foto: Nur Khabibi)

Kasus penganiayaan tragis yang menewaskan remaja 14 tahun di Maluku bikin Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara. Ia tegas menyebut tindakan oknum Brimob itu di luar perikemanusiaan dan harus diproses hukum tanpa ampun.

JAKARTA | Yusril Kecam Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Maluku: “Wajib Dihukum!”

Kasus meninggalnya seorang remaja 14 tahun di Maluku akibat dianiaya oknum Brimob, bikin publik geram. Kali ini, suara keras datang langsung dari Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.

Yusril dengan tegas menyebut tindakan Bripda Masias Siahaya sebagai “di luar perikemanusiaan”. Ia menilai, apa yang dilakukan anggota Brimob itu nggak bisa ditolerir dan harus dipertanggungjawabkan di depan hukum.

“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi anak yang bahkan nggak terbukti melakukan kesalahan, itu sudah jelas tindakan di luar perikemanusiaan,” tegas Yusril dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Menurut Yusril, aparat seperti Masias wajib menjalani proses hukum lengkap mulai dari sidang etik dengan ancaman pemecatan, sampai proses pidana di pengadilan. Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, nggak ada yang kebal hukum, bahkan penegak hukum sekalipun.

“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” tambahnya.

Yusril: Saya Prihatin dan Menyesalkan Peristiwa Ini

Selain mengecam keras tindakan keji tersebut, Yusril juga menyampaikan rasa duka cita mendalam untuk keluarga korban, remaja bernama AT (14). Ia mengaku sangat prihatin dan menyesalkan kenapa hal seperti ini masih bisa terjadi di tubuh aparat.

“Saya pribadi, maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga anggota Komite Reformasi Polri, sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini,” ujar Yusril.

Kronologi Tragis di Pagi Hari

Dari hasil keterangan saksi, insiden ini terjadi Kamis (19/2/2026) pagi di sekitar RSUD Maren, Maluku. Saat itu, korban AT dan kakaknya Nasri Karim (15) lagi naik motor masing-masing melewati jalan menurun.

Kondisi jalan yang curam bikin laju motor agak sulit dikendalikan. Tapi, bukannya dibantu, korban malah dituduh ikut balap liar oleh aparat yang sedang patroli di lokasi.

Menurut kesaksian Nasri, kejadian berujung tragis cuma dalam hitungan detik.

“Brimob itu langsung melompat dan memukul dahi adik saya pakai helm,” ungkap Nasri, Sabtu (21/2/2026).

Pukulan keras itu bikin AT hilang kendali dan jatuh di jalan raya. Ia tersungkur dengan posisi miring, dan darah keluar dari hidung serta mulutnya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi sayangnya nyawanya nggak tertolong.

Kasus yang Harus Jadi Alarm untuk Reformasi Polri

Kasus ini bukan cuma soal satu nyawa remaja, tapi juga tentang wajah penegakan hukum di Indonesia. Publik menuntut agar proses hukum terhadap Bripda Masias Siahaya dilakukan secara transparan dan adil.

Yusril berharap kejadian ini bisa jadi momentum nyata bagi reformasi di tubuh Polri, khususnya dalam hal penegakan disiplin dan humanisme aparat di lapangan.

“Keadilan nggak boleh pilih-pilih. Siapa pun yang bersalah harus dihukum,” tegas Yusril menutup pernyataannya.

source: inews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version