Crime Scene

Bukan Jualan Legit, Pasutri Ini Malah Kompak Jadi Bandar Narkoba

Published on

Ilustrasi kasus narkoba (dok. istimewa)

Sepasang suami istri ketahuan jadi pemain besar di bisnis haram. Polisi Metro Jaya bongkar jaringan narkoba yang siap edar di Jakarta dan Bekasi, total sabu dan ekstasi yang diamankan bikin geleng kepala.

JAKARTA | Alih-alih cari rezeki halal, sepasang suami istri di Jakarta justru kompak terjun ke bisnis haram: jual beli narkoba.

Kasus ini diungkap langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, setelah timnya menemukan jaringan pengedar yang digerakkan oleh pasangan ini dan satu rekannya.

Menurut keterangan AKP Abdul Muchzin GM, Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, semuanya berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di beberapa titik Jakarta dan Bekasi.
“Dari hasil penyelidikan, kami tangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Jakarta Pusat dan Kota Bekasi,” jelas Abdul kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Pasutri Kompak Edarkan Barang Haram

Dua pelaku pertama yang diamankan adalah TW (30) dan RN (17), pasangan suami istri yang ditangkap di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. TW disebut berperan sebagai bandar utama, sedangkan RN ikut bantu mengedarkan barangnya.

Polisi menyita empat unit handphone, satu mobil, dan empat plastik klip berisi 1.017 butir ekstasi dari tangan keduanya.

Hasil interogasi TW dan RN pun membuka jalan ke pelaku ketiga DH (34), yang disebut sebagai anak buah TW dan bertugas menyimpan stok narkoba.

Jaringan Sampai Bekasi

Berdasarkan informasi itu, tim Ditresnarkoba langsung bergerak ke Cibubur, Kota Bekasi, dan berhasil menangkap DH di kontrakannya.

Dari lokasi ini, polisi menemukan 434 butir ekstasi dan sabu seberat 1,27 kilogram bruto, lengkap dengan dua timbangan digital, dua handphone, dan belasan pak plastik klip kosong yang diduga buat kemasan narkoba siap edar.

Ternyata Residivis Semua

Yang bikin miris, ketiga pelaku ternyata bukan pemain baru. Polisi memastikan bahwa TW, RN, dan DH adalah residivis kasus narkoba dengan modus serupa. Mereka disebut kembali menjalankan bisnis kotor setelah keluar dari penjara.

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih menelusuri kemungkinan ada jaringan lebih besar di balik operasi kecil mereka ini.

source: inews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version