Connect with us

Bisnis Kuliner Berujung Somasi: Suami Boiyen Diduga Gelapkan Dana Investasi

Entertainment

Bisnis Kuliner Berujung Somasi: Suami Boiyen Diduga Gelapkan Dana Investasi

Suami Boiyen Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi, Ini Kronologinya (Foto: Instagram)

Kronologi lengkap suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, yang tersandung dugaan penipuan bisnis kuliner di Yogyakarta hingga dilayangkan somasi resmi.

JAKARTA | Kabar mengejutkan datang dari keluarga komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen. Sang suami, Rully Anggi Akbar (RAA), saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.

Masalah ini mencuat setelah seorang investor berinisial RF melalui kuasa hukumnya, Santono Baban, buka suara mengenai kerugian yang dialami kliennya. Konflik ini berakar dari kerja sama bisnis kuliner yang awalnya terlihat menjanjikan namun berakhir buntu.

Awal Mula Kerja Sama Bisnis Sateman! Indonesia

Kasus ini bermula dari sebuah usaha kuliner bernama “Sateman! Indonesia” yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta. Menurut penjelasan Santono Baban, Rully menghubungi RF pada pertengahan tahun 2023 untuk menawarkan peluang kerja sama.

Komunikasi dilakukan secara intens melalui pesan singkat. Rully disebut mengajak RF untuk menyuntikkan sejumlah modal guna pengembangan bisnis tersebut.

“RAA menghubungi klien melalui WhatsApp pada Agustus 2023, menyatakan bisnisnya membutuhkan dana untuk pengembangan,” ujar Santono saat memberikan keterangan kepada media.

Untuk meyakinkan calon investor, Rully juga mengirimkan proposal bisnis yang diklaim sangat profesional. Dokumen inilah yang menjadi alasan kuat mengapa korban akhirnya berani menanamkan modalnya dalam bisnis tersebut.

Janji Manis Bagi Hasil yang Tidak Terealisasi

Setelah dana investasi masuk, harapan RF untuk mendapatkan keuntungan justru berujung pahit. Seiring berjalannya waktu, janji bagi hasil yang sebelumnya disepakati dalam proposal maupun akta perjanjian tidak dipenuhi oleh pihak Rully.

Santono menegaskan bahwa Rully dianggap telah melanggar komitmen yang sudah tertulis secara resmi. Alih-alih mendapatkan profit, investor justru merasa dirugikan karena tidak ada transparansi mengenai perputaran dana dan keuntungan yang dijanjikan.

Kondisi semakin memburuk ketika pihak investor mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Rully dinilai tidak menunjukkan itikad baik dan cenderung menghindari komunikasi dengan pihak korban.

“Klien mencoba menghubungi RAA, namun RAA dianggap tidak merespons dengan baik dan terkesan melarikan diri dari tanggung jawab,” tambah Santono.

Langkah Hukum dan Somasi Resmi

Karena upaya mediasi tidak membuahkan hasil, pihak RF akhirnya mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi atau teguran hukum kepada suami Boiyen tersebut. Surat peringatan resmi pertama telah dikirimkan hari ini untuk menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak RAA.

Pihak kuasa hukum juga memberikan peringatan keras. Jika somasi ini tidak mendapatkan respons positif atau tidak ada penyelesaian yang jelas, mereka siap membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih serius.

“Jika somasi tidak ditanggapi, tim hukum akan segera membuat laporan polisi secara resmi,” pungkas Santono.

Hingga saat ini, pihak Boiyen maupun Rully Anggi Akbar belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penipuan yang menyeret nama mereka tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang polemik investasi di kalangan figur publik yang berujung pada ranah hukum.

source: okezone

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Entertainment

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top