Connect with us

KPK Belum Terima Surat Rehabilitasi Eks Bos ASDP, Ira Puspadewi Masih Tertahan di Rutan

National News

KPK Belum Terima Surat Rehabilitasi Eks Bos ASDP, Ira Puspadewi Masih Tertahan di Rutan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)

KPK ngaku masih nunggu Keppres dari Presiden Prabowo buat rehabilitasi mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi. Pengacaranya yakin, besok kliennya udah bisa bebas.

JAKARTA | KPK Masih Nunggu Keppres, Ira Puspadewi Belum Bisa Bebas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi jadi sorotan. Lembaga antirasuah itu ngaku masih nungguin surat keputusan rehabilitasi dari Presiden buat mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, bareng dua eks direktur lainnya.

Sampai Rabu sore (26/11/2025), surat Keputusan Presiden (Keppres) yang dimaksud belum juga diterima KPK. Artinya, proses pembebasan tiga orang itu masih belum bisa dilakukan.

“Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari presiden,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ke wartawan, Rabu (26/11/2025).

Budi juga menegaskan, karena Keppres-nya belum turun, posisi Ira dan dua mantan direkturnya masih di rumah tahanan KPK.

“Saat ini para pihak masih di rutan KPK,” tambahnya.

Pengacara Optimis: “Kemungkinan Besok Bebas”

Sementara itu, pengacara Ira, Soesilo Aribowo, kasih sedikit spoiler. Ia memprediksi kliennya bisa bebas paling cepat Kamis (27/11/2025) besok, tergantung kapan KPK nerima Keppres dari Presiden.

“Jawabannya adalah setelah KPK menerima Keppres. Kapannya itu? Kemungkinan besok,” ungkap Soesilo saat dihubungi media.

Menurutnya, waktu itu juga pas banget sama batas akhir pengajuan banding atas vonis yang dijatuhkan ke Ira dkk.

“Jadi kita hormati saja keputusan Presiden. Karena dari info yang saya dapat, Keppres itu baru bisa keluar setelah inkrah, dan inkrahnya baru besok,” jelasnya.

Presiden Prabowo Udah Tandatangan Rehabilitasi

Sebelumnya, kabar soal rehabilitasi Ira Puspadewi udah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia bilang kalau Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani surat rehabilitasi buat tiga nama sekaligus.

Selain Ira, dua mantan direktur lain juga ikut direhabilitasi:

  • Yusuf Hadi (eks Direktur Komersial dan Pelayanan)
  • Harry Muhammad Adhi Caksono (eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan)

“Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” kata Dasco di Istana Negara, Selasa (25/11/2025).

Singkatnya…

KPK belum bisa lepasin Ira Puspadewi karena masih nunggu surat sakti dari Presiden Prabowo. Tapi kalau sesuai prediksi pengacara, besar kemungkinan besok Keppres-nya turun dan pintu kebebasan pun kebuka.

source: inews

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in National News

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top