Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) menggunakan uang pemerasan Dinas PUPR untuk berpergian ke luar negeri. (dok. KPK)
KPK bongkar dugaan pemerasan anggaran Dinas PUPR Riau tahun 2025. Uangnya diduga dipakai Gubernur Riau, Abdul Wahid, buat jalan-jalan ke luar negeri dari Inggris sampai Brasil.
JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi ngebongkar kasus korupsi yang bikin geleng kepala. Kali ini, yang kena sorot adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang diduga pakai uang setoran alias hasil pemerasan buat jalan-jalan ke luar negeri.
Bukan cuma liburan lokal, lho. Berdasarkan keterangan KPK, Abdul Wahid bahkan sempat melancong sampai ke Inggris dan Brasil. Duitnya? Diduga hasil “kutipan” dari proyek tambahan anggaran tahun 2025 di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, tepatnya di UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI.
“Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Uang itu buat keperluan pribadinya. Jadi dikumpulkan lewat tenaga ahlinya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
Duit Pemerasan Dipakai Jalan-jalan?
KPK juga nemuin mata uang asing di rumah Abdul Wahid termasuk poundsterling (mata uang Inggris). Uang itu diduga dipakai buat biaya perjalanan luar negeri.
“Ada keperluan ke luar negeri, ke Inggris. Makanya ditemukan poundsterling. Ada juga ke Brasil, dan terakhir itu mau ke Malaysia,” lanjut Asep.
Kata Asep, uang itu dikumpulkan secara sistematis lewat anak buah dan tenaga ahli sang gubernur. Artinya, dugaan penyalahgunaan wewenangnya bukan cuma iseng atau kebetulan tapi terencana.
KPK Tetapkan 3 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka:
Abdul Wahid, Gubernur Riau
M. Arief Setiawan (MAS) – Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
Dani M. Nursalam (DAN) – Tenaga Ahli Gubernur
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan pengumpulan dana tidak sah dari para pejabat di bawahnya. Uang tersebut disebut-sebut dikumpulkan untuk kepentingan pribadi dan kebutuhan di luar tanggung jawab jabatan.
KPK Dalami Aliran Uang
Tim penyidik KPK sekarang lagi dalemin lebih jauh ke mana aja aliran dana itu mengalir. Termasuk kemungkinan ada pihak lain yang ikut menikmati uang hasil pemerasan tersebut.
“Kami sedang kembangkan ke mana saja uang itu digunakan, termasuk potensi keterlibatan pihak lain,” ujar Asep.
KPK juga udah sita sejumlah barang bukti dari rumah dan kantor Abdul Wahid, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Korupsi yang Bikin Malu
Kasus kayak gini bukan cuma bikin masyarakat kecewa, tapi juga makin bikin rusak citra pejabat publik. Uang rakyat yang seharusnya buat pembangunan malah dipakai buat plesiran ke luar negeri.
Netizen pun ramai di medsos, banyak yang nyinyir dan kecewa. “Rakyat Riau masih banyak jalan rusak, tapi gubernurnya malah jalan-jalan,” tulis salah satu pengguna X (Twitter).
Penutup
Kasus ini masih terus dikembangkan KPK. Kalau terbukti bersalah, Abdul Wahid dan dua rekannya bisa dijerat pasal berlapis soal pemerasan dan gratifikasi.
Kasus ini jadi pengingat keras: jabatan publik itu amanah, bukan ATM pribadi.