National News

“Jatah Preman” di Balik Anggaran PUPR? KPK Resmi Tahan Gubernur Riau!

Published on

KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka (dok. KPK).

Kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau makin panas. KPK tangkap Gubernur Abdul Wahid lewat OTT dan bongkar dugaan “jatah preman” dari proyek anggaran Dinas PUPR.

JAKARTA | Kabar panas datang dari Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan ini bukan cuma wacana—karena Wahid langsung ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, ada tiga orang yang kini berstatus tersangka.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni saudara AW selaku Gubernur Riau, kemudian MAS (Kadis PUPR BKPP), dan DN (Tenaga Ahli Gubernur),” kata Johanis di Gedung Merah Putih, Rabu (5/11/2025).

Wahid terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol saat dibawa keluar dari gedung KPK. Momen ini langsung viral di media sosial dan jadi pembicaraan hangat publik Riau.

OTT KPK Bongkar Dugaan “Jatah Preman” di Anggaran

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT terkait penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau. Dari hasil penyelidikan awal, ternyata ada dugaan praktik bagi-bagi “jatah” alias fee ilegal dari proyek pemerintah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat adanya “jatah preman” yang disisihkan untuk kepala daerah.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR, ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” jelas Budi, Selasa (4/11/2025).

Budi juga menegaskan, tim penyidik KPK sedang menelusuri lebih dalam soal unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas PUPR yang diduga ikut terlibat. “Setiap UPT di bawah PUPR sedang kami dalami keterlibatannya,” tambahnya.

Dugaan Korupsi Kepala Daerah, Masih Jadi PR Berat

Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung korupsi. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK memang terus menyoroti pengelolaan anggaran daerah yang rawan disalahgunakan, terutama di sektor infrastruktur dan pengadaan barang/jasa.

Publik pun berharap, KPK bisa mengungkap jaringan korupsi di balik kasus Abdul Wahid ini secara tuntas. Sebab, jika dugaan “jatah preman” benar terjadi, itu bukan cuma soal uang, tapi soal mentalitas korup di birokrasi daerah.

Sampai berita ini ditulis, KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat kasus tersebut.

🚨 Fakta Singkat Kasus Abdul Wahid

  • Tersangka: Abdul Wahid (Gubernur Riau), MAS (Kadis PUPR BKPP), DN (Tenaga Ahli Gubernur)
  • Lembaga Penangkap: KPK
  • Modus: Dugaan “jatah preman” dari penambahan anggaran Dinas PUPR
  • Status: Ketiganya resmi ditahan
  • Waktu OTT: Awal November 2025

Kesimpulan:
Kasus Abdul Wahid ini bukan cuma sekadar OTT kepala daerah. Tapi juga sinyal kuat bahwa praktik “jatah preman” di proyek pemerintah daerah masih jadi penyakit kronis yang susah hilang. Dan sekali lagi, KPK nunjukin taringnya.

source: inews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version