Connect with us

Umrah Mandiri Resmi Legal! Sekarang Bisa Berangkat Sendiri, Tapi Cek Dulu Syaratnya

Salam Syiar

Umrah Mandiri Resmi Legal! Sekarang Bisa Berangkat Sendiri, Tapi Cek Dulu Syaratnya

Pemerintah melegalkan pelaksanaan umrah mandiri yang tertuang dalam UU PIHU Nomor 14 Tahun 2025. (Foto: Ilustrasi/Instagram)

Pemerintah akhirnya melegalkan umrah mandiri lewat UU Nomor 14 Tahun 2025. Simak penjelasan lengkap soal syarat, ketentuan, dan alasan di balik aturan baru ini.

JAKARTA | Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Lewat UU Baru

Sekarang, umat Muslim di Indonesia bisa umrah tanpa harus lewat biro perjalanan. Yup, pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri lewat Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025.

Aturan ini jadi angin segar buat yang pengin arrange perjalanan umrahnya sendiri, tapi tetap dengan syarat-syarat tertentu yang wajib dipenuhi biar aman dan sah secara hukum.

Apa Itu Umrah Mandiri?

Sederhananya, umrah mandiri berarti kamu bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa melalui travel agent atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Ketentuan ini tertulis di Pasal 86 ayat (1) huruf b UU Nomor 14 Tahun 2025, yang menyebut kalau perjalanan umrah bisa dilakukan:
a) lewat PPIU,
b) secara mandiri, atau
c) melalui Menteri.

Artinya, opsi baru ini membuka kesempatan lebih fleksibel buat calon jemaah, asal memenuhi semua syarat administratif dan kesehatan yang ditetapkan.

Ini Syarat Umrah Mandiri yang Harus Kamu Tahu

Kalau kamu pengin berangkat umrah mandiri, pastikan sudah memenuhi semua ketentuan berikut ini (ini penting banget biar gak kena masalah di imigrasi atau sistem kementerian):

  1. Beragama Islam (wajib ya, namanya juga ibadah umrah).
  2. Punya paspor aktif minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.
  3. Sudah punya tiket pesawat ke Arab Saudi lengkap dengan tanggal pergi dan pulang.
  4. Punya surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Sudah memiliki visa dan bukti pembelian layanan (seperti hotel, transportasi, atau katering) dari penyedia yang terdaftar di Sistem Informasi Kementerian Agama.

Kenapa Pemerintah Melegalkan Umrah Mandiri?

Menurut Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, aturan ini bukan dibuat untuk melemahkan bisnis travel umrah.
Justru sebaliknya, ini adalah bentuk adaptasi terhadap kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi.

Pembahasan tentang Umrah Mandiri ini bukan untuk menggeser peran PPIU, tapi untuk menyesuaikan kebijakan Saudi yang sekarang makin terbuka dan digital dalam kerangka Saudi Vision 2030,” ujar Selly, Jumat (24/10/2025).

Arab Saudi Sudah Lebih Digital dan Terbuka

Arab Saudi memang lagi gencar banget promosi umrah mandiri. Mereka bahkan kerja sama langsung dengan maskapai nasional seperti Saudi Arabian Airlines dan Flynas Airlines.

Kabar baiknya, kalau kamu naik salah satu dari dua maskapai itu, kamu bisa dapat visa kunjungan gratis selama 4 hari!
Menarik banget kan buat yang pengin sekalian jalan-jalan religi.

Selly bilang, karena Saudi sudah menerapkan sistem digital dan terbuka, Indonesia harus bisa adaptif dan gak ketinggalan zaman.

Pemerintah Indonesia harus bersikap adaptif dan proaktif terhadap perubahan kebijakan internasional ini,” katanya.

Apa Artinya Buat Jamaah Indonesia?

Dengan aturan baru ini, jemaah Indonesia sekarang punya tiga opsi untuk menunaikan ibadah umrah:

  1. Lewat PPIU (biro perjalanan umrah) seperti sebelumnya,
  2. Secara mandiri, atau
  3. Melalui Kementerian Agama.

Jadi, buat yang pengin fleksibilitas dan lebih leluasa atur jadwal sendiri, umrah mandiri bisa jadi pilihan baru. Tapi tetap harus patuh aturan dan sistem resmi dari pemerintah.

Kesimpulan

Legalitas umrah mandiri ini jadi langkah besar buat Indonesia mengikuti perubahan global, khususnya kebijakan Saudi yang makin modern dan digital.
Tapi ingat, walaupun bisa mandiri, tetap harus tertib administrasi dan ikuti regulasi resmi supaya perjalanan ibadahmu aman, lancar, dan sah.

source: inews

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Salam Syiar

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top