Salah satu penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Bangun Sutoto di acara Rakyat Bersuara. (Foto: Tangkapan Layar)
Dua alumni UGM resmi daftarin gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ke PN Surakarta soal ijazah Jokowi yang lagi-lagi dipertanyakan keasliannya.
JAKARTA | Jokowi Kena Gugatan Baru Lagi, Masalah Ijazah Belum Kelar
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), balik lagi jadi sorotan publik gara-gara isu lama yang nggak pernah selesai: ijazah Fakultas Kehutanan UGM. Kali ini, bukan cuma perdebatan di medsos, tapi udah naik level ke ranah hukum lewat Citizen Lawsuit (CLS).
Gugatan ini resmi didaftarin dua alumni UGM ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada 28 Agustus 2025. Nama dua penggugat itu adalah Bangun Sutoto (alumni Ilmu Pemerintahan, FISIP, 2005) dan Top Taufan Hakim (alumni Akuntansi, 2001).
Kenapa Mereka Gugat Jokowi?
Menurut Bangun Sutoto, gugatan ini muncul karena mereka ngerasa penyelenggara negara nggak serius ngejelasin ke publik soal ijazah Jokowi.
“Kami sebagai warga negara merasa penyelenggara negara nggak jalankan amanah. Jadi, kami tempuh jalur gugatan Citizen Lawsuit,” kata Bangun dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (16/9/2025).
Bangun juga bilang, sebelumnya PN Surakarta pernah tolak gugatan serupa dari Muhammad Taufiq dengan alasan nggak berwenang mengadili. Tapi menurutnya, warga negara punya hak buat terus nuntut kejelasan.
Kritik ke UGM: “Narasi Doang, Nggak Ada Data”
Isu makin panas karena pihak UGM udah beberapa kali nyatakan ijazah Jokowi asli. Tapi buat Bangun dan Taufan, itu nggak cukup.
“Kami diajarkan sebagai akademisi buat bicara berdasarkan data dan fakta, bukan cuma narasi. Kalau hanya klaim sepihak, itu nggak bikin publik tercerahkan,” jelas Bangun.
Mereka menilai, informasi publik yang seharusnya jadi hak masyarakat malah nggak dikasih secara terbuka. Padahal, menurut mereka, ini nyambung ke tujuan negara di UUD 1945: mencerdaskan kehidupan bangsa.
Siapa Aja yang Jadi Tergugat?
Nggak cuma Jokowi yang jadi tergugat utama, tapi ada beberapa pihak lain yang juga ikut diseret dalam gugatan ini:
Rektor UGM, Prof. Ova Emilia – Tergugat II
Wakil Rektor Bidang Pendidikan & Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro – Tergugat III
Polri – Tergugat IV
UGM – sebagai turut tergugat
Artinya, masalah ini nggak cuma nyangkut Jokowi pribadi, tapi juga institusi pendidikan tempat beliau kuliah.
Drama soal ijazah Jokowi sebenernya udah lama jadi bahan perdebatan. Mulai dari sidang-sidang hukum, klarifikasi UGM, sampai debat panjang di medsos. Tapi tiap kali ada pernyataan resmi, masih aja ada pihak yang ngerasa jawaban itu nggak tuntas.
Sekarang, lewat jalur Citizen Lawsuit, dua alumni UGM ini mencoba dorong kasusnya lagi. Meski belum jelas ending-nya bakal gimana, langkah ini nunjukin kalau isu ijazah Jokowi masih jadi bahan panas sampai akhir masa jabatannya.
Penutup: Publik Masih Nunggu Bukti Nyata
Gugatan CLS ini bikin isu ijazah Jokowi balik lagi ke headline media. Publik pun masih terbelah: ada yang percaya ijazah Jokowi asli dan sah, ada juga yang skeptis karena merasa penjelasan UGM masih sebatas narasi.
Yang jelas, dengan adanya gugatan baru ini, semua mata lagi-lagi tertuju ke PN Surakarta. Apakah kali ini bakal ada data konkret atau cuma berhenti di debat panjang lagi? Kita tunggu aja next chapter-nya.