DPR RI memutuskan menghentikan pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta bagi anggotanya (foto: Nur Khabibi)
DPR resmi hentikan tunjangan perumahan Rp50 juta per anggota sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, kunjungan kerja ke luar negeri juga dimoratorium, kecuali undangan kenegaraan.
JAKARTA | Setelah ramai jadi bahan omongan publik, DPR RI akhirnya memutuskan buat stop tunjangan perumahan Rp50 juta per anggota. Info ini langsung disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco, Jumat (5/9/2025).
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, pasca rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di Senayan, Kamis (4/9/2025).
Keputusan ini dianggap jadi respon DPR atas 17+8 tuntutan rakyat yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu.
Nggak Bisa Lagi Jalan-jalan ke Luar Negeri Seenaknya
Selain soal tunjangan rumah, DPR juga nge-rem kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri. Dasco bilang, aturan baru ini berlaku sejak 1 September 2025.
“Kerja ke luar negeri kita moratorium, kecuali kalau ada undangan resmi kenegaraan,” tegasnya.
Artinya, bye-bye study banding yang sering jadi bahan kritik netizen karena dianggap buang-buang duit negara.
Anggota DPR yang Dipecat Partai = Nggak Ada Gaji & Tunjangan
Hal lain yang juga ditegaskan Dasco, kalau ada anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya, otomatis mereka nggak lagi terima gaji dan tunjangan.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” jelasnya.
Terkait hal ini, Dasco juga bilang bakal dikoordinasikan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) supaya jelas secara aturan.
Netizen Bisa Senyum Dikit, Tapi Masih Nunggu Bukti
Keputusan ini lumayan bikin publik sedikit lega, apalagi setelah tuntutan rakyat ramai diperbincangkan. Tapi di sisi lain, banyak yang masih nunggu: apakah kebijakan ini benar-benar dijalankan konsisten atau cuma sekadar meredam protes?
Soalnya, rekam jejak DPR selama ini sering jadi bahan sindiran. Mulai dari fasilitas mewah, gaji tinggi, sampai perjalanan dinas ke luar negeri yang dinilai nggak transparan.
Kalau aturan baru ini beneran jalan, bisa jadi langkah awal buat balikin kepercayaan publik ke DPR.
Gimana menurut lo? Apakah keputusan DPR stop tunjangan rumah Rp50 juta ini cukup buat buktiin mereka denger suara rakyat, atau masih sekadar pencitraan?