Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) (foto: Nur Khabibi)
DPR resmi setop kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025. Selain itu, tunjangan rumah Rp50 juta hingga fasilitas listrik dan transportasi juga kena pangkas.
JAKARTA | Mulai 1 September 2025, anggota DPR udah nggak bisa lagi bebas jalan-jalan alias kunker (kunjungan kerja) ke luar negeri. Keputusan ini diumumin langsung sama Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9/2025).
Dasco bilang, aturan ini berlaku buat semua anggota dewan, kecuali kalau ada undangan resmi dari negara lain alias urusan kenegaraan yang emang wajib dihadiri.
“DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” kata Dasco.
Tunjangan & Fasilitas DPR Juga Kena Pangkas
Bukan cuma soal kunker, DPR juga bakal ngurangin fasilitas dan tunjangan gede yang selama ini diterima para anggota dewan. Salah satunya yang paling nyolok adalah tunjangan rumah Rp50 juta per bulan yang resmi dihentikan.
Selain itu, ada beberapa fasilitas lain yang masuk daftar pangkas, di antaranya:
Biaya listrik
Jasa telepon
Biaya komunikasi intensif
Tunjangan transportasi
Anggota Nonaktif Nggak Dapet Gaji & Tunjangan
Dasco juga tegasin kalau anggota DPR yang udah dinonaktifkan partainya, otomatis nggak bisa lagi nerima hak keuangan. Jadi gaji dan tunjangan stop total buat mereka.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujar Dasco.
Kenapa Penting Buat Publik?
Kebijakan ini pastinya langsung nyangkut ke isu transparansi dan efisiensi anggaran negara. Selama ini, biaya kunker DPR ke luar negeri plus fasilitas mewah sering jadi sorotan publik. Dengan adanya moratorium + pemangkasan tunjangan, publik bisa ngarep anggaran lebih fokus ke hal-hal yang bener-bener prioritas.
Keputusan DPR moratorium kunjungan luar negeri ini jadi salah satu langkah besar buat ngejawab kritik publik soal pemborosan anggaran. Dengan tambahan pemangkasan fasilitas kayak tunjangan rumah DPR Rp50 juta, biaya listrik, komunikasi, sampai transportasi, masyarakat bakal ngeliat gimana keseriusan DPR dalam efisiensi.