National News

Sopir Rantis Brimob Kena Demosi 7 Tahun

Published on

Bripka Rohmat (dok. KKEP Polri)

Sopir Rantis Brimob, Bripka Rohmat, resmi dijatuhi sanksi demosi 7 tahun usai kasus meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan saat demo ricuh. Polisi juga pecat komandannya.

JAKARTA | Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri akhirnya menjatuhkan sanksi ke Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga melindas driver ojol Affan Kurniawan sampai meninggal dunia saat demo ricuh, 28 Agustus 2025 lalu.

Putusannya? Demosi alias penurunan jabatan selama 7 tahun.
“Mutasi demosi 7 tahun sesuai masa dinas pelanggar di Polri,” jelas Ketua Majelis Sidang KKEP, Kamis (4/9/2025).

Komandan Juga Dipecat

Bukan cuma Rohmat yang kena getah, komandannya juga ikut kena hukuman. Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri, resmi dipecat tidak hormat.

Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Cosmas dianggap nggak profesional saat memimpin pengamanan aksi demo. Keputusan yang diambil Cosmas saat itu dinilai berujung fatal, karena menyebabkan adanya korban jiwa, yaitu Affan.

Saksi-Saksi di Dalam Rantis

Sidang kode etik ini juga menghadirkan enam saksi yang ikut ada di dalam rantis saat kejadian:

  • Aipda MR
  • Bribka R
  • Briptu DS
  • Bripda M
  • Baraka Y
  • Baraka JEB

Mereka semua diperiksa untuk menguatkan jalannya sidang.

“Nggak Profesional, Korban Jiwa Jadi Nyata”

Dalam sidang, majelis menilai tindakan Cosmas dan Rohmat jelas bentuk ketidakprofesionalan dalam menangani demo.
“Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu saudara Affan Kurniawan,” kata Trunoyudo.

Publik Nunggu Langkah Lanjutan

Kasus ini jadi sorotan publik karena menyangkut kematian warga sipil dalam aksi demo. Banyak pihak mendesak Polri untuk benar-benar transparan dan adil dalam penanganannya, biar nggak ada lagi kejadian serupa.

Dengan putusan ini, Bripka Rohmat harus menanggung konsekuensi selama 7 tahun ke depan, sementara Cosmas udah resmi dipecat. Publik jelas bakal terus ngawasin, apakah langkah ini cukup buat jadi pelajaran bagi aparat dalam menangani unjuk rasa.

source inews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version