Connect with us

Guru SMPN 13 Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Siswi, Terancam 15 Tahun Bui

Sexual Abuse

Guru SMPN 13 Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Siswi, Terancam 15 Tahun Bui

Oknum guru SMPN 13 Kota Bekasi berinisial J (mengenakan baju putih dan topi) saat dibawa KPAD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota. (photo: Ist)

Polisi resmi menetapkan JP, guru sekaligus pembina OSIS di SMPN 13 Kota Bekasi, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya. Alumni sekolah sempat turun aksi, desak pelaku segera dipecat.

BEKASI | Kasus Guru SMPN 13 Bekasi Bikin Geger

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah kembali bikin heboh. Kali ini, seorang guru SMP Negeri 13 Kota Bekasi berinisial JP ditetapkan jadi tersangka setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap salah satu siswinya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa JP bakal dijerat dengan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku dikenakan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” ujar Kusumo dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Modus Kejadian di Ruang OSIS

Menurut keterangan polisi, peristiwa itu terjadi di ruang OSIS sekolah. Saat itu korban sedang merapikan berkas setelah kegiatan selesai. Tanpa sadar, teman-temannya sudah lebih dulu meninggalkan ruangan.

Situasi sepi itu diduga dimanfaatkan oleh JP yang juga merupakan pembina OSIS. Ia mendekati korban, lalu melakukan aksi bejatnya.

“Korban yang masih fokus beres-beres tiba-tiba dirangkul dari belakang, lalu pelaku meremas bagian sensitif tubuh korban,” jelas Kusumo.

Korban yang kaget langsung meninggalkan ruangan dan mengalami syok berat akibat kejadian tersebut.

Aksi Demo Alumni SMPN 13 Bekasi

Kasus ini ternyata bukan cuma bikin trauma korban, tapi juga mengundang reaksi keras dari para alumni. Puluhan alumni SMPN 13 Kota Bekasi sempat menggelar aksi demo di depan sekolah pada Senin (25/8/2025).

Mereka menuntut agar pihak sekolah segera mengambil langkah tegas, salah satunya dengan memecat JP dari lingkungan sekolah.

Polisi Dalami Kasus, Publik Desak Keadilan

Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pelecehan ini. Publik, khususnya para orang tua dan alumni, berharap proses hukum berjalan transparan dan korban bisa mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis.

Kasus ini juga kembali jadi pengingat serius tentang perlindungan anak di sekolah, tempat yang seharusnya jadi ruang aman, malah justru ditembus predator seksual.

source inews

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Sexual Abuse

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top