National News

Noel Lagi-Lagi Kena? KPK Buka Peluang Usut TPPU di Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Published on

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (photo: Arif Julianto)

KPK resmi tetapkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat K3. Tak cuma itu, KPK juga sinyal bakal jerat dia dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

JAKARTA | KPK Bongkar Pemerasan Sertifikat K3

Drama kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) makin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, sebagai tersangka.

Kasus ini terbongkar setelah KPK mendapati ada permainan kotor dalam urusan sertifikat K3 yang seharusnya murah, tapi malah jadi ajang “tarik duit” gede-gedean.

TPPU Ikut Diincar?

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bilang penyidik gak cuma berhenti di kasus pemerasan. Ada peluang besar kasus ini juga bakal merembet ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Untuk TPPU-nya benar (akan diusut), tapi nanti kita lihat dulu. Ini kan tahap awal. Kita harus segera menentukan orang-orang yang terlibat dalam waktu 1×24 jam,” kata Asep di konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Artinya, kalau aliran duit hasil pemerasan itu terbukti masuk ke kategori pencucian uang—misalnya dipindahkan, diputar, atau diubah bentuknya—maka Noel dan kawan-kawan bisa kena lapis pasal tambahan TPPU.

Modus: Sertifikat Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, blak-blakan soal modus pemerasan ini. Tarif resmi sertifikat K3 sebenarnya cuma Rp275 ribu. Tapi di lapangan, buruh atau pekerja malah diminta bayar sampai Rp6 juta biar sertifikat bisa keluar.

“Para tersangka menggunakan modus memperlambat, mempersulit, bahkan gak memproses permohonan sertifikat K3 kalau tidak membayar lebih,” jelas Setyo.

Jadi intinya, siapa yang mau lancar urus sertifikat, harus siap keluarin duit lebih.

Noel Diduga Terima Rp3 Miliar

Nah, yang makin bikin heboh, Noel disebut-sebut ikut kecipratan duit hasil pemerasan ini. Jumlahnya gak main-main: sekitar Rp3 miliar, yang diduga dia terima pada Desember 2024.

Para tersangka dalam kasus ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, yang sudah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

What’s Next?

Kasus ini jelas belum selesai. Kalau TPPU terbukti, jerat hukum buat Noel bisa makin berat. Publik sekarang lagi nunggu: apakah KPK bener-bener bakal resmi naikin perkara TPPU ini atau enggak.

Yang jelas, drama kasus pemerasan sertifikat K3 ini udah bikin publik geram. Bayangin aja, hal yang seharusnya jadi hak pekerja malah dijadiin ladang cuan oleh oknum-oknum nakal.

Gimana menurut lo? Kalau terbukti, Noel bisa makin dalem kena pasal TPPU. Bakal jadi kasus panjang lagi atau malah makin ribet?

source inews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version