BOGOR, POPERS.ID | Istilah “aura magrib” masih ramai digunakan di media sosial sebagai bentuk candaan atau ejekan kepada seseorang yang dinilai tidak menarik secara fisik. Namun, di balik kesan lucu atau sarkasme yang viral ini, para ulama memperingatkan bahwa penggunaan istilah tersebut bisa masuk ke dalam perbuatan yang merendahkan simbol-simbol agama, bahkan bisa tergolong sebagai olok-olokan terhadap waktu ibadah yang sakral dalam Islam.
Dalam Islam, waktu magrib bukan sekadar penanda sore hari, melainkan bagian dari nama-nama waktu sholat wajib yang Allah syariatkan langsung kepada umat Islam: Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya. Menjadikan nama waktu sholat sebagai bahan candaan atau ejekan—terlebih untuk menyindir fisik seseorang—bisa masuk dalam kategori menghina atau meremehkan syariat.
Hukum Mengolok-Olok Nama Waktu Sholat
Dalam surah At-Taubah ayat 65-66, Allah SWT dengan tegas memperingatkan orang-orang yang menjadikan simbol agama sebagai bahan olok-olok:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), pasti mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Jangan kamu minta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman…” (QS. At-Taubah: 65-66)
Ayat ini menjadi dalil kuat bahwa simbol-simbol keislaman, termasuk waktu-waktu sholat, tidak boleh dijadikan bahan candaan. Mengolok-olok simbol agama bukan hal ringan; bisa masuk ke dalam kategori dosa besar, bahkan kekufuran jika disertai niat meremehkan.
1. Magrib Adalah Nama Waktu Sholat, Bukan Objek Candaan
Dalam Islam, waktu sholat adalah bagian dari syi’ar Allah yang harus dijaga kehormatannya. Allah SWT berfirman:
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى ٱلْقُلُوبِ “Demikianlah (perintah Allah). Barang siapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu berasal dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
Waktu sholat lima, yakni Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya adalah bagian dari syi’ar tersebut. Allah SWT berfirman:
أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلْلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ “Dirikanlah sholat dari setelah matahari tergelincir sampai gelapnya malam, dan (dirikan pula) sholat subuh.” (QS. Al-Isra’: 78)
Dalam ayat ini, “gelapnya malam” mencakup waktu Magrib hingga Isya. Maka menyematkan makna buruk pada nama waktu sholat dapat dianggap mencederai syi’ar Allah.
2. Hukum Mengolok-Olok Simbol Agama
Mengolok-olok nama waktu sholat termasuk perbuatan istihza’ (sarkasme atau olok-olok) terhadap agama. Allah SWT memperingatkan keras dalam firman-Nya:
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ • لَا تَعْتَذِرُوا۟ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَٰنِكُمْ ۚ “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? Jangan kalian minta maaf! Kalian telah kafir setelah kalian beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)
Menurut Tafsir Al-Qurthubi dan Tafsir Ibn Katsir, ayat ini turun kepada sekelompok orang yang menjadikan simbol agama sebagai lelucon. Para ulama menegaskan: siapa saja yang menjadikan bagian dari syariat sebagai bahan ejekan, maka itu bisa membawa kepada kekufuran bila diniatkan sebagai penghinaan.
3. Islam Melarang Mengejek Fisik Seseorang
Selain dari sisi syariat, penggunaan “aura magrib” juga bermakna body shaming atau mempermalukan penampilan seseorang. Ini jelas dilarang dalam Islam.
Allah berfirman:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌۭ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًۭا مِّنْهُمْ… “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka (yang merendahkan).” (QS. Al-Hujurat: 11)
Dalam Tafsir Ibn Katsir, ayat ini melarang setiap bentuk cemoohan, termasuk dengan sindiran halus seperti istilah atau julukan yang merendahkan. Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Seorang Muslim itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya bagi Muslim lainnya.” (HR. Muslim)
4. Referensi Fikih dan Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa No. 24 Tahun 2017 tentang Bermuamalah melalui Media Sosial, menegaskan bahwa:
“Setiap Muslim haram menyebarkan konten yang mengandung penghinaan, penistaan agama, dan simbolnya, termasuk menjadikan syi’ar Islam sebagai bahan olok-olok.”
Dalam kitab Al-Ashbah wa An-Nazhair karya Imam As-Suyuthi, disebutkan: “Mengolok-olok perkara agama termasuk dosa besar, dan pelakunya bisa dihukumi kafir jika olok-oloknya disengaja dan meremehkan syariat.”
Hadis tentang Menghina Sesama dan Menjaga Lisan
Selain dari sisi syariat waktu sholat, Islam juga melarang keras ejekan terhadap sesama manusia. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Cukuplah seseorang disebut jahat bila ia merendahkan saudaranya sesama Muslim.” (HR. Muslim)
Menggunakan istilah “aura magrib” untuk menyindir orang lain bukan hanya bentuk penghinaan terhadap waktu sholat, tapi juga terhadap martabat manusia yang jelas-jelas dilarang oleh syariat.
Fatwa MUI & Pandangan Ulama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) udah tegas ngelarang hal-hal kayak gini lewat Fatwa No. 24 Tahun 2017: “Setiap Muslim haram menyebarkan konten yang mengandung penghinaan, penistaan agama, dan simbolnya, termasuk menjadikan syiar Islam sebagai bahan olok-olok.”
Dalam kitab Al-Ashbah wa An-Nazhair, Imam As-Suyuthi nyebutin: “Mengolok-olok perkara agama termasuk dosa besar, dan pelakunya bisa dihukumi kafir jika olok-oloknya disengaja dan meremehkan syariat.”
Buat Gen Z & Milenial: Candaan Ada Batasnya
Bercanda itu boleh, tapi kalau udah nyenggol nama waktu sholat yang sakral, itu udah beda cerita. Magrib itu bukan aura negatif, bukan warna kulit, bukan bahan sindiran. Itu waktu suci buat balik ke Allah SWT.
Rasulullah ﷺ ngingetin: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari & Muslim)
Di era medsos yang apa-apa bisa viral dalam hitungan detik, kita harus makin hati-hati. Jangan sampe candaan receh malah jadi dosa gede.
Redaksi Popers.id – Salam Syiar Tegakkan adab, jaga syariat, dan bermedia sosial dengan iman.