National News

Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Padahal Nggak Kecipratan Duit Korupsi!

Published on

Mantan Menteri Pedagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA | Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akhirnya divonis 4,5 tahun penjara gara-gara kasus korupsi impor gula. Walaupun udah diputus bersalah, Tom Lembong ini sebenernya nggak ikut-ikutan nikmatin duit hasil korupsinya.

Hal itu disampein langsung sama Hakim Alfis Setiawan waktu bacain putusan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Terdakwa (Tom Lembong) tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan,” kata Hakim Alfis, tegas.

Karena alasan itu juga, hakim nggak mewajibkan Tom Lembong bayar uang pengganti ke negara. Jadi meski perbuatannya bikin keuangan negara boncos, dia nggak dikenain hukuman tambahan bayar duit.

“Majelis hakim menilai, terdakwa tidak dikenakan Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Tipikor soal pidana tambahan pembayaran uang pengganti, karena faktanya terdakwa nggak dapet harta atau keuntungan apa pun dari kejahatan ini,” lanjut hakim.

Walaupun gitu, Tom Lembong tetep dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi bareng-bareng soal importasi gula.

“Menyatakan Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer,” ujar Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika.

Selain hukuman penjara, Tom Lembong juga kena denda Rp 750 juta, kalau nggak dibayar ya siap-siap tambah 6 bulan kurungan.

Uniknya nih, vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) nuntut biar Tom Lembong dihukum 7 tahun penjara. Tapi soal dendanya, sama persis kayak yang diminta jaksa.

Walau nggak ikut makan duit haramnya, Tom Lembong tetep harus jalani hukuman karena udah terbukti ikut campur di kasus korupsi bareng-bareng soal impor gula.

source inews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version