SEOUL | Nggak main-main, aktris cantik Shin Se Kyung beneran serious hadapi haters-nya. Baru-baru ini, pengadilan di Seoul menjebloskan seorang perempuan (35 tahun) ke penjara selama 8 bulan gegara postingan toxic-nya di media sosial.
Drama Medsos yang Berujung Vonis Menurut laporan Allkpop, sidang digelar tanggal 2 Juli 2025 di Pengadilan Distrik Seoul Timur. Pelaku dinyatakan bersalah udah ngamuk bikin 450 postingan jahat mulai dari ancaman, pelecehan seksual, sampai hinaan ke Shin Se Kyung. Parahnya, aksi bullying-nya ini berlangsung dari 3 Juni 2024 sampai 14 Agustus 2024.
Shin Se Kyung Jebloskan Hater ke Penjara usai Unggah 450 Postingan Bernada Ancaman. (Foto: Instagram/@sjkuksee)
Hakim Lee Ho Dong yang ngejalanin sidang ngungkapin, salah satu ancaman paling ngeri dari pelaku adalah pengakuan mau nyiram Shin Se Kyung pake air keras. Waduh, serem banget!
Vonislah Lebih Ringan dari Tuntutan Meski pelaku bikin Shin Se Kyung stress berat, hakim akhirnya kasih hukuman 8 bulan penjara lebih enteng dari tuntutan jaksa yang minta 2 tahun. Alasannya? Hakim anggap pelaku sebenarnya nggak berniat beneran nyakitin sang aktris. Tapi tetep aja, tindakannya udah melanggar hukum soal pencemaran nama baik & intimidasi.
Shin Se Kyung Jebloskan Hater ke Penjara usai Unggah 450 Postingan Bernada Ancaman. (Foto: Instagram/@sjkuksee)
Reaksi Netizen: Ada yang Bela, Ada yang Gaslight Sejak kasus ini ramai, netizen langsung split jadi dua kubu:
Team Shin Se Kyung: “Harusnya hukuman lebih berat, biar kapok!”
Team Pelaku: “Masa cuma komen di medsos dipenjara? Kebablasan!”
Tapi, hakim udah tegas bilang: “Korban mengalami tekanan emosional serius karena postingan-postingan ini.” Jadi, jangan main-main deh sama hukum cyber!
Pelaku Harus Bayar Denda Juga? Nggak cuma penjara, pelaku juga kena denda tapi jumlahnya belum diumumin. Yang pasti, Shin Se Kyung bisa sedikit lega karena keadilan udah ditegakin.
Lessons Learned: Jangan Asal Posting! Kasus ini jadi warning buat netizen buat think twice sebelum comment atau post sesuatu yang toxic. Soalnya, hukum Korea Selatan super ketat soal cyberbullying. Bisa-bisa kamu ikut masuk bui kalo kelepasan!
Kasih tau pendapat lo di kolom komentar setuju nggak sama vonis 8 bulan ini?