Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus vape obat keras. (Foto: Instagram)
JAKARTA | Artis sinetron Jonathan Frizzy alias JF akhirnya resmi jadi tersangka gara-gara kasus vape yang diduga mengandung obat keras jenis etomidate. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Benar, JF (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kombes Ade Ary ke wartawan, Senin (5/5/2025).
Sebelumnya, JF udah sempat diperiksa polisi sebagai saksi soal dugaan penggunaan vape yang isinya ternyata bukan cairan biasa. Diduga kuat, vape yang dipakai JF mengandung zat keras yang seharusnya cuma boleh dipakai buat keperluan medis. Pemeriksaan pertamanya dilakukan pada 17 April 2025.
Awal Mula Kasusnya
Kasus ini awalnya terendus dari kerja bareng Polres Bandara Soekarno Hatta sama pihak Bea Cukai. Di bulan Maret 2025, mereka lagi ngulik pengiriman vape dari luar negeri yang dicurigai isinya mencurigakan. Pas dicek lebih dalam, ternyata cairannya mengandung etomidate — obat keras yang biasanya dipakai buat bius sebelum operasi.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, zat itu masuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya diatur ketat dalam UU Kesehatan. Nah, dari penyelidikan itu juga, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial BTR, ER, dan EDS. Tapi tenang aja, ketiganya bukan artis.
“Dari pemeriksaan tiga orang ini, muncul informasi soal keterlibatan JF,” jelas AKP Michael.
Pemeriksaan dan Penetapan Tersangka
Begitu namanya disebut-sebut, mantan suami Dhena Devanka itu langsung dipanggil polisi dan diperiksa sebagai saksi pada 17 April. Setelah itu, polisi kirim lagi panggilan kedua pada 21 April, tapi JF nggak datang karena dikabarkan lagi dirawat di rumah sakit.
“Manajemen JF bilang dia lagi opname. Sekarang kami masih tunggu konfirmasi lanjutan dari mereka soal jadwal pemeriksaan kedua,” ujar Michael lagi.
Dengan segala bukti dan info yang terkumpul, polisi akhirnya resmi menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka. Tapi sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak JF soal status barunya di kasus ini.