photo: Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun. (Instagram/soohyun_k216)
JAKARTA | Bintang drama Queen of Tears , Kim Soo-hyun, lagi-lagi kena gugatan hukum! Kali ini perusahaan Company A menuntut aktor 36 tahun itu dan agensinya, Gold Medalist, membayar ganti rugi 2,8 miliar won (sekitar Rp31 miliar) . Alasannya? Katanya, citra Kim rusak karena kontroversi lama yang melibatkan aktris almarhumah Kim Sae-ron.
Gugatan ini udah resmi masuk ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat (2/5/2025). Company A ngaku mengakhiri kontrak iklan mereka dengan Kim karena khawatir efek buruk ke brand mereka. “Image Kim jadi bumerang buat pemasaran,” tulis laporan media Korea.
Bukan Pertama Kali, Total Tuntutan Tembus Rp360 M! Ini bukan kasus pertama Kim. Sebelumnya, dua perusahaan lain (Company B dan C ) juga ngajukan gugatan senilai 30 miliar won (lebih dari Rp330 miliar) . Pelaku industri bahkan prediksi jumlah tuntutan bisa nambah sampai 10 miliar won (Rp110 miliar) lebih di masa depan.
Semua bermula dari skandal yang melibatkan Kim Sae-ron. Meski Kim Soo-hyun belum terbukti bersalah, rumor hubungan pribadi mereka bikin netizen marah dan merusak reputasinya sebagai “idol berwajah angelic.”
Netizen Auto Heboh, Fans pada Syok Publik Korea langsung heboh. Banyak yang nggak percaya aktor yang dikenal sopan dan profesional ini bakal kena gugatan besar. “Dulu dianggap ‘clean image’, sekarang malah diseret ke pengadilan,” tulis akun @kpoplover***.
Sementara fans berharap Kim bisa keluar dari masalah ini. “Semoga segera clear, kami tetap dukung!” ujar penggemar di Twitter.
Dampak ke Karier? Akibat gugatan ini, banyak brand mulai ragu kerja sama dengan Kim. Padahal, aktor kelahiran 1988 ini sedang naik daun usai sukses dengan drama Queen of Tears . Industri hiburan Korea memprediksi kontrak komersial Kim akan semakin ketat, atau bahkan ada yang membatalkan proyek.
Hingga kini, Gold Medalist belum memberikan pernyataan resmi. Netizen masih menunggu klarifikasi Kim Soo-hyun. Gimana menurut kamu? Share di kolom komentar! 🎬💥