Connect with us

Kelas 1, 2, 3 di BPJS Akan Dihapus! Mulai Juli 2025 Semua Pakai Sistem KRIS

National News

Kelas 1, 2, 3 di BPJS Akan Dihapus! Mulai Juli 2025 Semua Pakai Sistem KRIS

Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

JAKARTA | Siap-siap ya, guys! Mulai Juli 2025, sistem kelas pada layanan BPJS Kesehatan—yang selama ini kita kenal sebagai kelas 1, 2, dan 3—bakal dihapus total. Nantinya, semuanya akan diganti dengan sistem baru yang disebut KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).

KRIS ini tujuannya untuk menyamaratakan standar layanan rawat inap, biar nggak ada lagi yang dibeda-bedain berdasarkan kelas. Tapi tenang dulu, meskipun sistem kelasnya berubah, iuran BPJS belum naik—setidaknya untuk sekarang.

🧾 Iuran Masih Sama, Tapi Nanti Gimana?

Sampai berita ini ditulis, belum ada regulasi baru soal besaran iuran yang akan dikenakan setelah sistem KRIS berlaku. Iuran masih mengacu ke Perpres No. 64 Tahun 2020. Jadi, buat kamu yang udah langganan BPJS, ini daftar iurannya sekarang:

  • Kelas 1: Rp 150.000/bulan
  • Kelas 2: Rp 100.000/bulan
  • Kelas 3: Rp 35.000/bulan (dengan subsidi pemerintah Rp 7.000)

Untuk pekerja penerima upah (kayak ASN, karyawan swasta, TNI/Polri), iurannya 5% dari gaji, dibagi 4% oleh perusahaan dan 1% oleh karyawan.

🏥 Apa Sih Bedanya KRIS?

Sistem KRIS dirancang biar semua pasien BPJS dapet layanan standar yang sama, tanpa harus pilih-pilih kelas lagi. Jadi nantinya, ruang rawat inap, fasilitas, hingga kualitas pelayanan bakal disesuaikan jadi satu standar nasional.

Tapi yang masih jadi pertanyaan: apakah iurannya bakal disamaratakan juga?
Direktur BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, bilang, “Kalau iuran semua orang disamaratakan, yang kaya nggak masalah, tapi yang miskin bisa berat banget.”

Jadi prinsipnya masih akan pakai sistem gotong royong, di mana yang mampu bantu yang kurang mampu.

👓 Eh, Kacamata Juga Diatur Loh!

Buat kamu yang sering pakai subsidi BPJS buat beli kacamata, ini juga penting:

  • Kelas 3: Rp 165.000
  • Kelas 2: Rp 220.000
  • Kelas 1: Rp 330.000
    Catatan: pembelian hanya bisa dilakukan dua tahun sekali.

📲 Bayar Iuran Bisa di Mana Aja

Bayar iuran BPJS sekarang gampang banget:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • M-Banking, e-wallet
  • Minimarket
  • Kantor BPJS terdekat

🤔 Jadi, Siap Nggak Nih Pindah ke KRIS?

Perubahan ini pastinya butuh adaptasi dari semua pihak. Tapi tujuan besarnya adalah supaya semua orang bisa dapet pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas—nggak peduli status sosial atau kemampuan finansial.

source cnbcindonesia

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in National News

FLASH UP NEWS: Kerugian Kebakaran Los Angeles Capai 2.400 Triliun Rupiah
DDSC EPS 2: "RUDAPAKSA ANAK PANTI"
ALL YOU CAN HEAR: ELFA'S SINGERS BAKALAN NGAJAK FERDY ELEMENT GABUNG??????

Facebook

Culture

To Top