Connect with us

WNI Kena Getah! 3 Ditangkap, 1 Dideportasi di AS, Pemerintah RI Pasang Mata

International News

WNI Kena Getah! 3 Ditangkap, 1 Dideportasi di AS, Pemerintah RI Pasang Mata

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, D.C., Amerika Serikat. (VOA)

JAKARTA | Kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump bikin geger, terutama buat warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia pun nggak tinggal diam dan terus mantau situasi ini.

Sejak aturan ketat itu diterapkan sehari setelah Trump dilantik (20 Januari), setidaknya tiga WNI udah ditangkap dan satu orang langsung dideportasi. Dua di antaranya adalah pasangan suami istri yang ditahan di Atlanta, Georgia, pada 29 Januari. Mereka dalam kondisi baik dan udah dapet pendampingan hukum. Sidang mereka dijadwalkan mulai 12 Maret.

Satu lagi ditangkap di New York pas lagi lapor tahunan ke kantor Immigration and Customs Enforcement (ICE) pada 28 Januari. Nahasnya, ada juga yang kena di San Francisco dan udah dideportasi awal Februari.

Ribuan WNI Berpotensi Ditangkap atau Dideportasi

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI di Kemenlu. (Foto: Courtesy)

Nggak cuma mereka, ternyata masih ada 4.276 WNI di AS yang masuk daftar ‘awas’ buat dideportasi! Data ini didapet langsung dari otoritas setempat. Meski belum tentu langsung diciduk, pemerintah RI tetap waspada.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha, bilang kalau pemerintah bakal terus mantau dan ngasih bantuan hukum sebisa mungkin. Ia juga ngingetin WNI buat paham hak-hak mereka, kayak akses ke perwakilan RI, pendampingan pengacara, dan hak buat nggak ngomong apa-apa tanpa didampingi pengacara.

Perwakilan RI di AS Siaga 1

Sejak aturan ini jalan, Kemenlu udah koordinasi sama enam perwakilan Indonesia di AS, termasuk KBRI Washington DC dan beberapa KJRI lainnya. Mereka juga udah ngobrol sama pihak berwenang di AS, mulai dari ICE, CBP (Custom & Border Protection), sampai Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

Gimana Ke Depannya?

Menurut pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, kebijakan ini bakal berasa kayak ‘shock therapy’ buat imigran nggak berdokumen. Trump pengen buktiin kalau dia serius dengan janji kampanyenya.

“Tapi pelan-pelan pasti bakal ada tekanan dari gereja, aktivis kemanusiaan, dan tokoh masyarakat buat ngebiarin mereka yang punya kontribusi atau keahlian khusus tetap tinggal,” katanya.

13,7 Juta Imigran Ilegal di AS

Menurut data Migration Policy Institute yang dirilis PBS Februari lalu, ada sekitar 13,7 juta imigran tanpa dokumen di AS. Bulan Januari 2025 aja, 2.864 orang ditangkap karena berbagai kasus, termasuk masuk ilegal (2.316 kasus), kejahatan seksual (850 kasus), dan DUI alias nyetir di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan (686 kasus).

Jadi buat WNI di AS, tetap waspada, pahami hak kalian, dan jangan lupa update info terbaru biar nggak kena masalah!

sumber voaindonesia

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in International News

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top