Iring-iringan kendaraan yang membawa Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, meninggalkan Rumah Tahanan Seoul di Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyusul penangkapannya di Gwacheon, Korea Selatan, 15 Januari 2025. (Foto: Yonhap via Reuters)
SEOUL, Korea Selatan | Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi ditahan pada Minggu (19/1) setelah sebelumnya ditangkap di kompleks kepresidenan Seoul. Ia dituduh menyalahgunakan kekuasaan dengan memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Selama ditahan, penyelidik punya waktu hingga 20 hari untuk melanjutkan kasusnya ke jaksa. Jika terbukti bersalah atas tuduhan pemberontakan, Yoon bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Para polisi berjaga saat pendukung pro-Yoon mencoba memasuki kompleks Pengadilan Distrik Seoul Barat di Seoul, Sabtu, 18 Januari 2025. (Foto: Jung Yeon-je/AFP)
Penahanan Yoon memicu kerusuhan di pengadilan Seoul. Puluhan pendukungnya merusak pintu, jendela, dan bahkan menyerang petugas menggunakan kursi plastik dan alat pemadam api. Polisi harus menangkap puluhan orang untuk mengendalikan situasi.
Pendukung Pro-Yoon berkumpul di luar Pengadilan Distrik Seoul Barat di Seoul, Korea Selatan, Sabtu, 18 Januari 2025. (Foto: Anthony Wallace/AFP)
Yoon dituduh mengirim pasukan ke gedung parlemen bulan lalu demi menghentikan kebuntuan politik. Namun, aksinya malah berujung pada pemakzulan oleh parlemen yang didominasi oposisi. Kini, ia menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan tersebut.