SEOUL | Lagu kolaborasi hits yang dinyanyikan oleh Rose BLACKPINK dan Bruno Mars berjudul APT telah mencuri perhatian. Lagu yang sudah dirilis pada 18 Oktober 2024 ini menduduki peringkat popularitas teratas di berbagai negara.
Terlepas dari popularitas dan penggemar yang dimiliki APT, lagu ini diketahui dilarang diputar di dua negara, yaitu Malaysia dan Korea Selatan, negara pencetus BLACKPINK sendiri. Kedua negara tersebut berpendapat bahwa lagu APT membawa dampak buruk kepada pendengar, yang kebanyakan merupakan para pelajar.
Dilansir dari Korea Times, pelarangan pemutaran lagu APT di Malaysia diduga bermula dari sebuah postingan yang dibagikan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia di platform sosial media facebook pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Dalam postingan tersebut, pemerintah Malaysia mengkritik lirik lagu APT yang dinilai secara terang-terangan mendorong gaya hidup yang tidak sehat dan mempromosikan nilai-nilai negatif yang kebarat-baratan.
Contoh lirik lagu yang mereka permasalahkan seperti, “Kissy face, kissy face, sent to your phone but, I’m trying to kiss your lips for real.” dan “let’s turn the apartment into a club, drink and dance all night.”
Pemerintah Malaysia mengklaim bahwa lirik lagu ini dapat membuat para remaja menjadikan apartemen sebagai tempat untuk mabuk-mabukan dan berpesta. Hal-hal seperti itu tentu saja bertentangan dengan kaidah negara Malaysia yang mayoritas muslim dan menjunjung nilai-nilai ketimuran.
Pemerintah Malaysia khawatir para pendengar di bawah umur akan menghafal dan mengulang lirik tersebut tanpa memahami artinya. Mereka juga menghimbau para orang tua agar dapat mengawasi anak-anak mereka.
Akan tetapi, pernyataan pelarangan pemutaran lagu APT tersebut kemudian dibantah oleh pemerintah Malaysia pada Kamis, 31 Oktober 2024 lewat akun media sosial X resmi mereka. Mereka menegaskan bahwa akun yang memposting larangan pemutaran lagu APT tersebut tidak memiliki hubungan apapun dengan kementerian dan pemerintah Malaysia.
“Harap berhati-hati terhadap informasi yang beredar secara online dan belum diverifikasi. Kami mendorong masyarakat untuk mengandalkan saluran resmi MOH untuk memperoleh informasi dan pembaruan yang telah diverifikasi,” tulis mereka dalam postingan tersebut.