Connect with us

‘Peringatan Darurat’ Indonesia, ini Penjelasannya

News

‘Peringatan Darurat’ Indonesia, ini Penjelasannya

Unggahan “Peringatan Darurat” dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru viral di jejaring sosial.   (Foto: Tangkap layar YouTube, EAS Indonesia Concept)

Poster ‘Peringatan Darurat’ beredar viral di jejaring sosial Indonesia, yang menyerukan peringatan soal kemunduruan demokrasi menjelang Pilkada Serentak.

‘Peringatan Darurat’ ini mulai diunggah oleh sejumlah organisasi, akademis, aktivis, serta influencer setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, hari Rabu

Rapat tersebut dianggap digelar terburu-buru untuk menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan kepala daerah, khususnya ambang batas pencalonan dan batas usia calon pilkada.

Soal ambang batas

Keputusan Mahkamah Konstitusi

  • Partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon untuk maju dalam Pilkada. 
  • Penghitungan syarat pasangan calon yang diusulkan partai politik hanya didasarkan pada perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
  • Artinya: Partai politik, seperti PDIP di Jakarta, dapat mencalonkan pasangan cagub-cawagub tanpa harus berkoalisi dengan partai lainnya.

Revisi RUU Pilkada oleh DPR dan pemerintah

  • Partai yang sudah memiliki kursi di DPRD dapat mencalonkan diri selama memenuhi ambang batas 20 persen kursi atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah Pemilu DPRD. 
  • Revisi ini dianggap membangkang keputusan MK

Soal batas usia calon kepala daerah

Keputusan Mahkamah Konstitusi

  • Batas usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan sebagai calon kepala daerah, bukan pelantikan.

Revisi RUU Pilkada oleh DPR dan pemerintah

  • Batas minimum usia calon kepala daerah untuk tingkat provinsi adalah 30 tahun saat dilantik, dan untuk tingkat kota adalah 25 tahun ketika dilantik.
     
Fakhri Fadlurrohman
Keputusan MK membuka peluang bagi PDIP untuk mencalonkan kandidatnya. (Foto: Kompas/ Fakhri Fadlurrohman)

Ada kekhawatiran jika RUU Pilkada disahkan maka akan bertentangan dan menganulir keputusan MK.

Kamis besok rencananya akan terjadi unjuk rasa besar yang akan digelar oleh gabungan mahasiswa dan buruh di gedung DPR untuk mengawal keputusan MK.

sumber ABC Australia/Indonesia

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in News

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top