Presiden Joko Widodo menaikkan pangkat Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat.
“Menganugerahinya dalam bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” ujar Presiden Jokowi hari ini.
Namun keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan pangkat mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad tersebut dipertanyakan banyak pihak, termasuk ada yang menyerukan pengkajian ulang.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai keputusan ini bermasalah.
“Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan akan dipandang “mencuci” kontroversi masa lalu karier militer Prabowo terkait pelanggaran HAM masa lalu,” ujar Usman kepada Kompas.